UMK 2026

UPDATE UMK KABUPATEN WONOGIRI 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Kab Wonogiri Bisa Tembus Rp2,3 Juta

Dalam artikel ini merangkum simulasi angka kenaikan UMK 2026. UMK Wonogiri tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.180.587.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK WONOGIRI 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMK Kabupaten Wonogiri tahun 2026 terbaru. 
Ringkasan Berita:
  1. UMK tahun 2025 sebesar Rp2.180.587 digunakan sebagai acuan dalam menghitung berbagai estimasi kenaikan UMK 2026.
  2. Perhitungan menunjukkan UMK 2026 dapat berada di rentang Rp2.289.616,35 hingga Rp2.398.645,70, tergantung persentase kenaikan yang ditetapkan pemerintah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pembahasan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri tahun 2026 masih ditunggu-tunggu para pekerja khususnya.

Dalam artikel ini merangkum simulasi angka kenaikan UMK 2026.

UMK Wonogiri tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.180.587.

Baca juga: UMK KABUPATEN WONOSOBO 2026: Update Besaran Gaji Upah Minimum Kab Wonosobo Bisa Tembus Rp2,5 Juta

Dengan meningkatnya kebutuhan hidup, biaya transportasi, serta kebutuhan rumah tangga, wacana penyesuaian UMK 2026 terus menguat.

Sejumlah kalangan buruh dan masyarakat menilai bahwa kenaikan UMK sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja, terutama di sektor industri kecil dan menengah yang menjadi penopang ekonomi daerah.

Upah diharapkan bisa meningkat signifikan untuk menopang kehidupan.

Upah merupakan indikator utama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Baca juga: UPDATE UMK Kota PEKALONGAN 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Buruh Pelakongan Kenaikan 5-10 Persen

Estimasi Kenaikan UMK Wonogiri 2026 Berdasarkan UMK 2025 Sebesar Rp2.180.587:

1. Kenaikan 10 persen

10 % × Rp2.180.587 = Rp218.058,70

UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp218.058,70 = Rp2.398.645,70

2. Kenaikan 9 %

9 % × Rp2.180.587 = Rp196.252,83

UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp196.252,83 = Rp2.376.839,83

3. Kenaikan 8 %

8 % × Rp2.180.587 = Rp174.446,96

UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp174.446,96 = Rp2.355.033,96

4. Kenaikan 7 %

7 % × Rp2.180.587 = Rp152.641,09

UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp152.641,09 = Rp2.333.228,09

5. Kenaikan 6 %

6 % × Rp2.180.587 = Rp130.835,22

UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp130.835,22 = Rp2.311.422,22

6. Kenaikan 5 %

5 % × Rp2.180.587 = Rp109.029,35

UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp109.029,35 = Rp2.289.616,35

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved