UMK 2026
UPDATE UMK KABUPATEN WONOGIRI 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Kab Wonogiri Bisa Tembus Rp2,3 Juta
Dalam artikel ini merangkum simulasi angka kenaikan UMK 2026. UMK Wonogiri tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.180.587.
Ringkasan Berita:
- UMK tahun 2025 sebesar Rp2.180.587 digunakan sebagai acuan dalam menghitung berbagai estimasi kenaikan UMK 2026.
- Perhitungan menunjukkan UMK 2026 dapat berada di rentang Rp2.289.616,35 hingga Rp2.398.645,70, tergantung persentase kenaikan yang ditetapkan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pembahasan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri tahun 2026 masih ditunggu-tunggu para pekerja khususnya.
Dalam artikel ini merangkum simulasi angka kenaikan UMK 2026.
UMK Wonogiri tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.180.587.
Baca juga: UMK KABUPATEN WONOSOBO 2026: Update Besaran Gaji Upah Minimum Kab Wonosobo Bisa Tembus Rp2,5 Juta
Dengan meningkatnya kebutuhan hidup, biaya transportasi, serta kebutuhan rumah tangga, wacana penyesuaian UMK 2026 terus menguat.
Sejumlah kalangan buruh dan masyarakat menilai bahwa kenaikan UMK sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja, terutama di sektor industri kecil dan menengah yang menjadi penopang ekonomi daerah.
Upah diharapkan bisa meningkat signifikan untuk menopang kehidupan.
Upah merupakan indikator utama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Baca juga: UPDATE UMK Kota PEKALONGAN 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Buruh Pelakongan Kenaikan 5-10 Persen
Estimasi Kenaikan UMK Wonogiri 2026 Berdasarkan UMK 2025 Sebesar Rp2.180.587:
1. Kenaikan 10 persen
10 % × Rp2.180.587 = Rp218.058,70
UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp218.058,70 = Rp2.398.645,70
2. Kenaikan 9 %
9 % × Rp2.180.587 = Rp196.252,83
UMK 2026 = Rp2.180.587 + Rp196.252,83 = Rp2.376.839,83
3. Kenaikan 8 %
8 % × Rp2.180.587 = Rp174.446,96
UMK Wonogiri 2026
Kenaikan UMK Wonogiri
Upah Minimum Kabupaten Wonogiri
Simulasi UMK 2026
UMK Jawa Tengah
Kesejahteraan buruh Wonogiri
Serikat pekerja Wonogiri
Ekonomi dan UMK 2026
Kebijakan upah minimum
UMK Wonogiri terbaru
| UMK Kubu Raya Tahun 2026 Ditetapkan, Gaji Naik Tembus Rp 3 Juta Lebih, Kenaikan 6,5-10 Persen |
|
|---|
| KENAIKAN UMK Kabupaten Serang Tahun 2026, Gaji Tembus hingga Rp 5,3 Juta dari 6,5-10 Persen |
|
|---|
| UMK KABUPATEN WONOSOBO 2026: Update Besaran Gaji Upah Minimum Kab Wonosobo Bisa Tembus Rp2,5 Juta |
|
|---|
| UMK Kabupaten Lebak Tahun 2026, Upah Pekerja Naik hingga Rp 3,4 Juta dengan Proyeksi 6,5-10 Persen |
|
|---|
| UMK Kabupaten Padeglang Tahun 2026, Besaran Gaji Pekerja Tembus Rp 3,5 Juta dari Kenaikan 10 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMK-WONOGIRI-2026.jpg)