UMK 2026
UMK Kota Tangerang Selatan 2026, Kenaikan Gaji Pekerja Capai Rp 5,4 Juta Jika Naik hingga 10 Persen
Upah Minimum Kota Tangerang Selatan tahun 2026 telah diproyeksikan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya
Ringkasan Berita:
- Untuk kesejahteraan masyarakat pekerja sesuai kebutuhan hidup di tengah terjadinya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 dengan mempertimbangkan beberapa skenario kenaikan.
- UMK sebelumnya sebesar Rp 4.974.392,42, simulasi menunjukkan bahwa kenaikan berada pada rentang 6,5 persen hingga 10 persen.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kota Tangerang Selatan tahun 2026 telah diproyeksikan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Penetapan UMK ini berdasarakan sejumlah indikator kebutuhan hidup layak masyarakat.
Untuk kesejahteraan masyarakat pekerja sesuai kebutuhan hidup di tengah terjadinya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 dengan mempertimbangkan beberapa skenario kenaikan.
UMK sebelumnya sebesar Rp 4.974.392,42, simulasi menunjukkan bahwa kenaikan berada pada rentang 6,5 persen hingga 10 % .
Kenaikan ini akan dapat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pekerja di wilayah tersebut.
Baca juga: BESARAN Gaji Pekerja Naik Dalam Penetapan UMK Kota Batam yang Diproyeksikan 6,5-10 Persen
Jika UMK mengalami kenaikan 6,5 % , tambahan yang diterima pekerja mencapai Rp 323.335,51, sehingga UMK baru naik menjadi Rp 5.297.727,93.
Sementara itu, apabila kenaikan ditetapkan pada 7 % , maka peningkatan sebesar Rp 348.207,47 akan membawa UMK 2026 menjadi Rp 5.322.599,89.
Untuk skenario kenaikan 8 % , pekerja berpotensi menerima tambahan sebesar Rp 397.951,39, yang membuat UMK 2026 mencapai Rp 5.372.343,81.
Jika persentase kenaikan lebih tinggi, yaitu 9 % , maka kenaikan sebanyak Rp 447.695,32 akan menghasilkan UMK baru sebesar Rp 5.422.087,74.
Adapun simulasi kenaikan tertinggi, yaitu 10 % , mencatat tambahan upah sebesar Rp 497.439,24, sehingga UMK Kota Tangerang Selatan tahun 2026 berpeluang naik menjadi Rp 5.471.831,66.
Simulasi ini memberikan gambaran mengenai potensi peningkatan kesejahteraan pekerja di Tangerang Selatan.
Sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menentukan kebijakan UMK yang berimbang dan berkelanjutan.
UMK Kota Tangerang Selatan Tahun 2026
1. Kenaikan 6,5 %
Kenaikan = 4.974.392,42 × 0.065
= Rp 323.335,51
UMK 2026 = 4.974.392,42 + 323.335,51
= Rp 5.297.727,93
2. Kenaikan 7 %
Kenaikan = 4.974.392,42 × 0.07
= Rp 348.207,47
UMK 2026 = 4.974.392,42 + 348.207,47
= Rp 5.322.599,89
3. Kenaikan 8 %
Kenaikan = 4.974.392,42 × 0.08
= Rp 397.951,39
UMK 2026 = 4.974.392,42 + 397.951,39
= Rp 5.372.343,81
4. Kenaikan 9 %
Kenaikan = 4.974.392,42 × 0.09
= Rp 447.695,32
UMK 2026 = 4.974.392,42 + 447.695,32
= Rp 5.422.087,74
5. Kenaikan 10 %
Kenaikan = 4.974.392,42 × 0.10
= Rp 497.439,24
UMK 2026 = 4.974.392,42 + 497.439,24
= Rp 5.471.831,66
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UMK Kota Tangerang Selatan
UMP Jawa
propinsi banten
UMK Tahun 2026
naik hingga 10 persen
Meaningful
Evergreen
| BESARAN Gaji Pekerja Naik Dalam Penetapan UMK Kota Batam yang Diproyeksikan 6,5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK Kota PEKALONGAN 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Buruh Pelakongan Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK Kota Tangerang 2026, Gaji Pekerja Naik Menjadi Rp 5,5 Juta, Proyeksi Kenaikan 6,5-10 Persen |
|
|---|
| UMK KOTA SALATIGA 2026: Update Besaran Upah Minimum Kota Salatiga Bisa 2,7 Juta Jika Naik 10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK KOTA SEMARANG 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Semarang 2026 Bisa Tembus 3,8 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMK-Kota-Tangerang-Selasatan-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.