UMK 2026
BESARAN Gaji Pekerja Naik Dalam Penetapan UMK Kota Batam yang Diproyeksikan 6,5-10 Persen
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah mengkaji besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2026
Ringkasan Berita:
- Untuk tahun 2026 ini berdasarkan simulasi menunjukkan bahwa kenaikan di kisaran 6,5 persen hingga 10 % akan membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan para pekerja.
- Seluruhnya ditentukan berdasarkan kesejahteraan hidup pekerja di tahun 2026 mendatang.
- Jika UMK 2026 ditetapkan naik 6,5 % , maka besaran kenaikan mencapai Rp 324.324, sehingga UMK baru menjadi Rp 5.313.924
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah mengkaji besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2026.
Penatapan UMK ini ditargetkan per tanggal 21 November 2025 kemarin dengan sejumlah indikator kenaikan.
Termasuk angka UMK Kota Batam Tahun lalu yang mencapai Rp 4.989.600.
Untuk tahun 2026 ini berdasarkan simulasi menunjukkan bahwa kenaikan di kisaran 6,5 % hingga 10 % akan membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan para pekerja.
Seluruhnya ditentukan berdasarkan kesejahteraan hidup pekerja di tahun 2026 mendatang.
Jika UMK 2026 ditetapkan naik 6,5 % , maka besaran kenaikan mencapai Rp 324.324, sehingga UMK baru menjadi Rp 5.313.924.
Baca juga: UMK Kota Tangerang 2026, Gaji Pekerja Naik Menjadi Rp 5,5 Juta, Proyeksi Kenaikan 6,5-10 Persen
Bila kenaikan sedikit lebih tinggi, yakni 7 % , UMK akan bertambah Rp 349.272 dan menghasilkan angka Rp 5.338.872.
Dalam skenario kenaikan 8 % , jumlah kenaikan menjadi Rp 399.168, yang membuat UMK 2026 naik menjadi Rp 5.388.768.
Sementara itu, jika kenaikan mencapai 9 % , maka tambahan Rp 449.064 akan membawa UMK 2026 ke angka Rp 5.438.664.
Adapun simulasi tertinggi, yaitu kenaikan 10 % , memberikan tambahan Rp 498.960, sehingga UMK Kota Batam tahun 2026 berpotensi menyentuh angka Rp 5.488.560.
Proyeksi kenaikan ini menunjukkan bahwa berapa pun persentase kenaikan yang dipilih, UMK Batam 2026 akan mengalami peningkatan yang berdampak positif bagi daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Serta menjadi pertimbangan penting bagi pelaku usaha dan pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang berimbang.
UMK Kota Batam tahun 2026
1. Kenaikan 6,5 %
Kenaikan = 4.989.600 × 0.065
= Rp 324.324
UMK 2026 = 4.989.600 + 324.324
= Rp 5.313.924
2. Kenaikan 7 %
Kenaikan = 4.989.600 × 0.07
= Rp 349.272
UMK 2026 = 4.989.600 + 349.272
= Rp 5.338.872
3. Kenaikan 8 %
Kenaikan = 4.989.600 × 0.08
= Rp 399.168
UMK 2026 = 4.989.600 + 399.168
= Rp 5.388.768
4. Kenaikan 9 %
Kenaikan = 4.989.600 × 0.09
= Rp 449.064
UMK 2026 = 4.989.600 + 449.064
= Rp 5.438.664
5. Kenaikan 10 %
Kenaikan = 4.989.600 × 0.10
= Rp 498.960
UMK 2026 = 4.989.600 + 498.960
= Rp 5.488.560
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Besaran Gaji
UMK Tahun 2026
Pekerja
gaji pekerja
upah buruh
umk kota batam
BESARAN Gaji Pekerja Naik Dalam Penetapan UMK
Meaningful
Evergreen
| UPDATE UMK Kota PEKALONGAN 2026: Besaran Gaji Upah Minimum Buruh Pelakongan Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UMK Kota Tangerang 2026, Gaji Pekerja Naik Menjadi Rp 5,5 Juta, Proyeksi Kenaikan 6,5-10 Persen |
|
|---|
| UMK KOTA SALATIGA 2026: Update Besaran Upah Minimum Kota Salatiga Bisa 2,7 Juta Jika Naik 10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMK KOTA SEMARANG 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Semarang 2026 Bisa Tembus 3,8 Juta |
|
|---|
| UMK KOTA TEGAL 2026: Besaran Gaji dan Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2026 Bisa Tembus Rp2,6 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/UMK-Kota-Batam-2026-ccfdvgfbn.jpg)