Breaking News

GAJI Karyawan Swasta atau Buruh di Pontianak Sekarang dan Nominal Berapa Standar Gaji di Pontianak

Artinya minimal gaji karyawan swasta atau buruh di Pontianak adalah Rp3.024.820....

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
GAJI KARYAWAN - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Kamis 18 September 2025. Minimal gaji karyawan swasta atau buruh di Pontianak adalah Rp3.024.820. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berapa besaran gaji untuk karyawan swasta atau pekerja swasta serta buruh di Pontianak?

Berdasarkan aturan pemerintah yang ada terkait Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 di Kota Pontianak  sebesar Rp3.024.820.

Artinya minimal gaji karyawan swasta atau buruh di Pontianak adalah Rp3.024.820.

Nominal tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp 2.840.206.

Keputusan ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 937/Nakertran/2024. 

Baca juga: BERAPA Gaji Jaksa Sekarang Lengkap Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa

Naik dari Tahun Sebelumnya

Besaran UMK Pontianak 2025 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp2.840.206.

Artinya, ada tambahan lebih dari Rp180 ribu per bulan yang diharapkan bisa meringankan beban para pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kenaikan ini tidak lepas dari perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi biaya hidup masyarakat di Kota Pontianak.

Pemerintah menilai penyesuaian upah menjadi langkah penting agar daya beli pekerja tetap terjaga.

Baca juga: BERAPA Nominal Gaji Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota Sekarang Lengkap Tunjangan Anggota KPU

Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di Kalimantan Barat, tentu memiliki tingkat kebutuhan hidup yang cukup tinggi.

Dengan kenaikan UMK ini, pekerja berharap bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak, mulai dari biaya kebutuhan rumah tangga, transportasi, hingga pendidikan anak.

“Dengan kenaikan UMK ini, kami harap perusahaan betul-betul patuh pada aturan. Upah yang layak akan membuat pekerja lebih semangat dan produktif,” ungkap salah satu pekerja di kawasan Pontianak Timur.

Perbandingan dengan UMP Kalimantan Barat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved