BERAPA Gaji Jaksa Sekarang Lengkap Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Jaksa

Sementara itu, tunjangan kinerja Jaksa diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020.

Tayang:
Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
GAJI JAKSA - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Rabu 17 September 2025. Besaran gaji jaksa berdasarkan aturan yang ada. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Profesi Jaksa kerap menjadi sorotan publik, tidak hanya karena perannya sebagai penegak hukum, tetapi juga terkait kesejahteraannya.

Berdasarkan aturan terbaru pemerintah, gaji pokok Jaksa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, tunjangan kinerja Jaksa diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2020.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji pokok Jaksa mengikuti golongan dan masa kerja PNS.

Besarannya dimulai dari golongan I dengan gaji sekitar Rp1,5 juta – Rp2,6 juta hingga golongan IV yang bisa mencapai Rp5,9 juta per bulan.

Baca juga: BERAPA GAJI Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Sekarang Lengkap Daftar Nominal Tunjangan Anggota Bawaslu

Namun, penghasilan utama Jaksa tidak hanya dari gaji pokok, melainkan juga dari tunjangan kinerja (tukin). 

Besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan.

Misalnya, Jaksa Pratama dengan kelas jabatan 9 menerima tukin sekitar Rp5 juta per bulan, sementara Jaksa Muda dengan kelas jabatan 10 mendapat sekitar Rp6 juta.

Untuk jabatan yang lebih tinggi, seperti Jaksa Madya, tukin bisa mencapai Rp8,7 juta, bahkan hingga Rp9,8 juta untuk Jaksa Utama Pratama.

Baca juga: BERAPA Gaji Anggota TNI Lengkap Daftar Tunjangan yang Diterima Anggota TNI Semua Pangkat Sekarang

Jika ditotal, gaji pokok dan tunjangan tersebut membuat penghasilan Jaksa jauh lebih kompetitif dibanding ASN pada umumnya.

Selain itu, Jaksa juga masih berhak menerima tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta berbagai fasilitas penunjang tugas.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil guna meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak hukum sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran etik dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya penghasilan yang layak, diharapkan para Jaksa dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan berintegritas dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Gaji pokok jaksa mengikuti skala PNS sesuai golongan. Berikut perkiraannya berdasarkan informasi terkini:

Golongan dan Kisaran Gaji Pokok

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved