Berita Viral

Maksud dan Tujuan Anggota DPR Nonaktif tapi Terima Gaji dan Hak Tunjangan Lainnya, Hanya Formalitas?

Maksud dan tujuan dibalik kebijakan Anggota DPR dinonaktifkan tapi tetap terima gaji dengan segala tunjangan dan hak lainnya.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/IST
ANGGOTA DPR - Empat Anggota DPR RI dinonaktifkan dari jabatanya imbas dari aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Maksud dan tujuan dibalik kebijakan Anggota DPR dinonaktifkan tapi tetap terima gaji dengan segala tunjangan dan hak lainnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak maksud dan tujuan dibalik kebijakan Anggota DPR dinonaktifkan tapi tetap terima gaji dengan segala tunjangan dan hak lainnya.

Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya dipastikan masih menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan.

Hal ini diungkap oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah pada Senin 1 September 2025.

Anggota DPR fraksi PDI-P itu bahkan menyampaikan bahwa anggota dewan yang dinonaktifkan masih berstatus sebagai anggota DPR RI.

"Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif," kata dia.

CEK Posisi Terkini Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Nonaktif dari DPR RI

Said menambahkan, anggota DPR yang dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan lainnya sampai adanya pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu atau PAW.

Apa maksud di balik menonaktifkan anggota DPR?

Anggota DPR yang dinonaktifkan berarti tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai wakil rakyat untuk sementara waktu hingga keputusan pergantian antar waktu (PAW). 

Bisa dikatakan, status nonaktif sama dengan berhenti sementara.

Meski demikian, anggota DPR yang dinonaktifkan tidak kehilangan statusnya sebagai anggota dewan sehingga masih berhak menerima gaji, fasilitas, tunjangan, dan hak politiknya.

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan penonaktifan anggota DPR belum tentu berujung pada pemecatan.

Dia menyampaikan, tujuan dari penonaktifan anggota DPR tidak lain adalah meredam situasi yang terjadi di Tanah Air saat ini.

"Hemat saya respons menonaktifkan adalah respons politis untuk meredam suasana sehingga dilakukan pilihan-pilihan tersebut," kata dia, saat dimintai pandangan Kompas.com, Senin 1 September 2025.

"Tapi kalau bicara hukum apakah itu menimbulkan kepastian dan berpotensi ada proses pergantian antar waktu (PAW), saya pikir belum," imbuhnya.

Senada dengan Feri, akademisi sekaligus pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, juga mengatakan bahwa tujuan dari penonaktifkan anggota DPR hanyalah untuk meredam amarah masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved