Breaking News

Perkuat Sinergi KI dan AHU, Kemenkum Kalbar Gandeng Pemda dan 37 Perguruan Tinggi

penguatan pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) masih membutuhkan kolaborasi yang ...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
MENGGELAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 dengan tema “Transformasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum menuju Pelayanan Prima di Kalimantan Barat” di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (12/5). 

“Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat, kami optimistis transformasi pelayanan hukum di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

PENANDATANGANAN - Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat Tahun 2026. 
PENANDATANGANAN - Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat Tahun 2026.  (KEMENKUM KALBAR)

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat yang berada di bawah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengapresiasi pelaksanaan Rakor Pelayanan Hukum Tahun 2026 sebagai langkah nyata memperkuat ekosistem pelayanan hukum di daerah.

Ia menilai Kekayaan Intelektual menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing Kalimantan Barat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memandang penting adanya regulasi tentang fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai landasan dalam pelatihan, pendampingan, fasilitasi pendaftaran, dan perlindungan karya serta inovasi masyarakat,” ujar Harisson saat membacakan Berbagai Gubernur Kalbar.

Harisson juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mengintegrasikan pengembangan Kekayaan Intelektual ke dalam perencanaan pembangunan daerah melalui dukungan kebijakan, penganggaran, serta penguatan sistem informasi dan basis data.

Dalam sesi pemaparan materi, Plh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, A. Manaf, menyoroti pentingnya regulasi daerah dalam mendukung pelindungan KI komunal dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Ia menyebut Kalimantan Barat memiliki potensi besar berupa budaya Melayu, kerajinan tradisional, tenun corak insang, hingga produk unggulan daerah yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Kalau kekayaan budaya tidak didaftarkan, siapa yang akan menjaganya? Karena itu perlindungan KI harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

A. Manaf juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru Kabupaten Sanggau yang telah memiliki Peraturan Daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan daerah lain segera menyusul.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas , dalam berbagai hal secara berani pada rangkaian kegiatan nasional, menekankan pentingnya hilirisasi dan komersialisasi hasil penelitian perguruan tinggi melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong transformasi pelayanan digital hukum sekaligus memperkuat ekosistem inovasi nasional melalui pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.

“Kementerian Hukum tidak hanya hadir memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual, tetapi juga memastikan hasil inovasi dapat dikomersialisasikan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Supratman.

PENANDATANGANAN - Penandatanganan perjanjian kerjasama perguruan tinggi serentak.
PENANDATANGANAN - Penandatanganan perjanjian kerjasama perguruan tinggi serentak. (KEMENKUM KALBAR)

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama serentak antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan lebih dari 1.000 rektor universitas dan kepala BRIDA se-Indonesia secara virtual.

Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 diikuti sebanyak 217 peserta dan undangan dari unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, Forkopimda, APH, Bapemperda, dan KADIN, baik secara langsung maupun berani. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved