Kemenkum Kalbar Matangkan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kanwil juga menyiapkan ruang asesmen khusus dengan fasilitas internet berkecepatan tinggi, perangkat komputer sesuai spesifikasi, serta...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian penting dalam pengembangan kualitas dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan.
- Peningkatan kompetensi ASN menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum dan pembentukan regulasi yang profesional di daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan pengarahan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (11/5).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Pengarahan diikuti langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dalam arahannya, BPSDM Hukum menyampaikan bahwa pelaksanaan Penilaian Kompetensi akan dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring. Tim SDM Kantor Wilayah akan bertugas sebagai pengawas pada lokasi kerja masing-masing peserta dengan dukungan petugas IT guna memastikan kelancaran teknis selama asesmen berlangsung.
Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti kegiatan Pra Penilaian Kompetensi secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara pelaksanaan inti Penilaian Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Mei 2026 dan 29 Mei 2026.
Adapun peserta dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat yang mengikuti Penilaian Kompetensi untuk kenaikan jenjang Jabatan Ahli Muda sebanyak dua orang, yakni Galuh Dwipayana, S.H. dan Wita Yuni Astuti, S.H., yang akan mengikuti ujian secara daring.
Sebagai tindak lanjut, Tim SDM Kanwil memastikan seluruh tahapan e-registrasi peserta dilakukan tepat waktu melalui laman resmi BPSDM Hukum.
Baca juga: Kemenkum Kalbar Kawal Uji Kompetensi Sertifikasi Mediator KI
Selain itu, Kanwil juga menyiapkan ruang asesmen khusus dengan fasilitas internet berkecepatan tinggi, perangkat komputer sesuai spesifikasi, serta kamera pengawas guna mendukung kelancaran pelaksanaan ujian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian penting dalam pengembangan kualitas dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kami memastikan seluruh sarana, prasarana, serta mekanisme pengawasan disiapkan secara optimal agar pelaksanaan asesmen berjalan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi ASN menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum dan pembentukan regulasi yang profesional di daerah. (*)
Kakanwil Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalbar
Kanwil Kemenkum Kalbar
Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undan
Uji Kompetensi
Jonny Pesta Simamora
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
| Kemenkum Kalbar Kawal Uji Kompetensi Sertifikasi Mediator KI |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Kawal Pembentukan Raperwa Pontianak tentang Pengelolaan Piutang Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Perkuat Pelindungan Kain Pantang Melalui Penetapan Kawasan Berbasis KI di Sintang |
|
|---|
| Jonny Pesta Simamora Ajak Jajaran Sukseskan Agenda Nasional Kementerian Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Kualitas Regulasi Daerah Melalui Harmonisasi Raperbup Landak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Uji-Kompetensi-Perancang-Peraturan-Perundang-undangan-21.jpg)