Kemenkum Kalbar Kawal Uji Kompetensi Sertifikasi Mediator KI

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian, panitia menyiapkan fasilitas penunjang berupa perangkat komputer dan laptop untuk ...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
UJI KOMPETENSI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengawal pelaksanaan Uji Kompetensi Sertifikasi Mediator di Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi (P4M) di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Senin (11/5). 
Ringkasan Berita:
  • Uji kompetensi yang dilaksanakan guna memastikan para peserta memenuhi standar dan kualifikasi sebagai Mediator Bersertifikasi sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.
  • Selama proses pelaksanaan, kegiatan penyegelan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama tim pengawas SDM Kanwil Kemenkum Kalbar guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengawal pelaksanaan Uji Kompetensi Sertifikasi Mediator di Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi (P4M) di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Senin (11/5).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Mediator yang sebelumnya telah dilaksanakan secara berani dan tatap muka pada bulan Maret hingga April 2026.

Uji kompetensi yang dilaksanakan guna memastikan para peserta memenuhi standar dan kualifikasi sebagai Mediator Bersertifikasi sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016.

Pelaksanaan ujian berlangsung dalam dua sesi pada tanggal 11 dan 13 Mei 2026, meliputi ujian tertulis bold serta ujian praktik mandiri.

Selama proses pelaksanaan, kegiatan penyegelan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bersama tim pengawas SDM Kanwil Kemenkum Kalbar guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian, panitia menyiapkan fasilitas penunjang berupa perangkat komputer dan laptop untuk Zoom Meeting, serta kamera pengawas di sisi depan dan belakang ruangan sebagai bagian dari standar pengawasan ujian.

Adapun peserta dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat yang mengikuti uji kompetensi tersebut sebanyak dua orang, yakni Herry Hermawan selaku Penelaah Teknis Kebijakan dan Sari Nurhadi selaku Penata Kelola Pemerintahan.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Kawal Pembentukan Raperwa Pontianak tentang Pengelolaan Piutang Daerah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi mediator menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian kekayaan intelektual.

“Melalui uji kompetensi ini, kami berharap lahir mediator-mediator profesional yang memiliki integritas, kompetensi, dan pemahaman yang baik dalam memecahkan kekayaan intelektual. Kehadiran mediator bersertifikasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Jonny.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap terlaksananya kegiatan, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana hingga pendampingan peserta selama proses ujian berlangsung.

Sebagai tindak lanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar memastikan kesiapan fasilitas, ruangan yang kondusif, serta jaringan internet untuk mendukung kelancaran peserta selama mengikuti rangkaian ujian.

Selain itu, jajaran Kanwil juga akan terus mendampingi pelaksanaan kegiatan hingga selesai dan melaporkan hasil akhir kelulusan serta penerimaan sertifikat mediator kepada pimpinan pusat setelah pengumuman resmi diterbitkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved