Dirjen AHU Tekankan Implementasi KUHP Baru dan Penguatan Layanan Hukum di Pontianak

Dirjen AHU mengungkapkan bahwa sepanjang tahun berjalan, capaian layanan Kementerian Hukum menunjukkan kinerja yang sangat baik.

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
SAMBUTAN - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk “Ngobrolin Layanan AHU dan KUHP yang Baru” dengan tema penerapan KUHP, KUHAP, serta penyesuaian pidana, di Novotel Pontianak, Selasa (5/5). 

Selain itu, hadir pula perwakilan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Pontianak; perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait lainnya; Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, dan Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Dari unsur non-pemerintah, kegiatan ini juga dihadiri organisasi profesi hukum seperti INI, PERADI, IKADIN, PPKHI, dan AAI; pimpinan perguruan tinggi di Kalimantan Barat, antara lain Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bhakti, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas OSO, dan IAIN Pontianak; perwakilan dunia usaha seperti KADIN, HIPMI, serta sektor perbankan.

Turut hadir pula organisasi masyarakat, lembaga adat, insan pers, organisasi bantuan hukum, para kepala desa/lurah, paralegal, serta seluruh peserta sosialisasi.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Direktorat Jenderal AHU, antara lain Direktur Badan Usaha Andi Talletting Langi, Direktur Tata Negara Dulyono, serta Direktur Perdata Henry Sulaiman. Diskusi dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida Wahid.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta organisasi profesi dalam mendukung implementasi kebijakan hukum yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved