Terkait Retret ASN dan Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan Sekda Kalbar
Setiap PNS memiliki hak, dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi, dengan alokasi minimal 20 jam pelajaran
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN yang salah satunya mengamanatkan efisiensi perjalanan dinas, pemerintah daerah akan melakukan penataan ulang terhadap kegiatan retret tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Kalbar juga telah melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen serta efisiensi kegiatan perangkat daerah sebesar 50 persen dalam APBD 2026.
Dengan adanya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, efisiensi perjalanan dinas akan kembali dilakukan hingga 50 persen.
“Dengan adanya surat edaran terbaru tersebut, tentunya kegiatan retret akan ditata ulang,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Retret
Retret Kepala Daerah
Harisson
Sekda Kalbar
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Senin 6 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Pontianak
| DPRD Kayong Utara Ingatkan Truk Sawit Tak Overtonase, Jalan Terancam Rusak |
|
|---|
| Polres Singkawang Ungkap Peredaran Gula Ilegal Asal Malaysia, Nilai Capai Rp30juta |
|
|---|
| Polisi Kembangkan Kasus Peredaran Gula Ilegal di Kota Singkawang, Telusuri TKP Lain |
|
|---|
| Kawasan Konservasi Penyu Terkendala Listrik dan Sinyal, Pengelola Terus Kembangkan Fasilitas |
|
|---|
| Disperindagkop UMK Kota Singkawang Minta Masyarakat Cek Label dan Izin Edar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Harisson-saat-Rapat-bersama-secara-virtual.jpg)