Mekanisme Tilang ETLE Handheld yang Bakal Diterapkan Polisi di Kawasan Rawan Kecelakaan Pontianak
Pihaknya kini telah mendapatkan perangkat ETLE handheld yang memungkinkan petugas melakukan penindakan secara langsung di lapangan.
Ringkasan Berita:
- Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pihaknya melalui Satlantas baik di tingkat Polresta maupun Polsek akan mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
- "Maraknya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan, tentunya kami dari Polresta melalui Satlantas akan melakukan penegakan hukum," ujarnya Kapolresta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak bakal menerapkan sistem tilang elektronik mobile atau ETLE handheld.
Hal itu menyusul maraknya pelanggaran yang kerap berujung kecelakaan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pihaknya melalui Satlantas baik di tingkat Polresta maupun Polsek akan mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Maraknya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan, tentunya kami dari Polresta melalui Satlantas akan melakukan penegakan hukum," ujarnya Kombes Pol Endang, Selasa 21 April 2026.
Kombes Pol Endang mengungkapkan, pihaknya kini telah mendapatkan perangkat ETLE handheld yang memungkinkan petugas melakukan penindakan secara langsung di lapangan.
Alat ini bersifat mobile dan dioperasikan oleh personel menggunakan perangkat menyerupai telepon genggam.
"Kami mendapatkan alat ETLE handheld, jadi penegakan hukum dilakukan langsung oleh personel di lapangan. Alat ini seperti handphone yang bisa memotret pelanggaran lalu lintas," jelasnya.
• Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Bundaran Untan Pontianak yang Tewaskan Satu Pemotor
Mekanisme ETLE handheld
Menurutnya, mekanisme ETLE handheld pada dasarnya sama dengan ETLE statis yang telah terpasang di sejumlah titik.
Perbedaannya terletak pada fleksibilitas penggunaan.
"Kalau ETLE statis berada di perempatan, sedangkan handheld ini mobile, bisa berpindah sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan," tambahnya.
Kombes Pol Endang menyebutkan, surat tilang nantinya akan langsung dikirim ke alamat pelanggar, sebagaimana sistem ETLE pada umumnya.
"Sanksi tilang akan langsung disampaikan ke rumah pelanggar," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini penggunaan tilang manual masih dibatasi, kecuali untuk pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Polresta Fokus Kawasan Rawan Kecelakaan
Dalam penerapannya, Polresta Pontianak akan memprioritaskan lokasi-lokasi rawan pelanggaran, seperti di kawasan simpang Garuda dan Tanjung Raya yang belakangan menjadi sorotan.
"Kalau ada kejadian viral atau pelanggaran tinggi di titik tertentu seperti di Tanjung Raya atau Garuda, maka kita akan fokus di sana," katanya.
• Kronologi Lengkap Hilangnya Remaja Perempuan di Sungai Jawi Pontianak, Kemana Nurul Fadilah?
ETLE handheld Polresta Pontianak 2026
Tilang elektronik mobile Pontianak
ETLE Handheld
Satlantas Polresta Pontianak penegakan hukum lalu
Tilang elektronik di simpang Garuda Pontianak
Pontianak
| Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Bundaran Untan Pontianak yang Tewaskan Satu Pemotor |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Hilangnya Remaja Perempuan di Sungai Jawi Pontianak, Kemana Nurul Fadilah? |
|
|---|
| Ciri-ciri Fisik Nurul Fadilah, Mahasiswi di Pontianak yang Dilaporkan Hilang |
|
|---|
| Seorang Remaja Wanita Dilaporkan Hilang, Polisi dan Keluarga Minta Warga yang Melihat Segera Melapor |
|
|---|
| Atasi Kemacetan, Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Pembangunan Outer Ring Road Pontianak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/memperkuat-penegakan-hukum-di-bidang-lalu.jpg)