DPRD Kayong Utara Ingatkan Truk Sawit Tak Overtonase, Jalan Terancam Rusak
DPRD Kabupaten Kayong Utara mengingatkan para pelaku usaha angkutan kelapa sawit untuk tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - DPRD Kabupaten Kayong Utara mengingatkan para pelaku usaha angkutan kelapa sawit untuk tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas saat melintasi Jalan Parit Timur, Dusun Makmur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kayong Utara, Yulisman, menyusul kekhawatiran terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dinilai rentan mengalami kerusakan akibat beban kendaraan berat yang melampaui kapasitas.
Yulisman menilai praktik angkutan bertonase tinggi, khususnya menggunakan truk roda enam, berisiko besar mempercepat kerusakan ruas jalan tersebut.
"Kami mengimbau agar pemilik angkutan atau pengepul buah sawit tidak memasukkan kendaraan roda enam dengan muatan berat ke Jalan Parit Timur," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Minggu 19 April 2026.
Ia menyebut, jika kerusakan terus terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga berimbas pada aktivitas ekonomi warga, termasuk distribusi hasil perkebunan yang menjadi penopang utama masyarakat setempat.
Baca juga: Upacara Hari Kesadaran Nasional, Polres Kayong Utara Teguhkan Disiplin dan Pengabdian
Menurut Yulisman, peran pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam menjaga infrastruktur, terlebih di tengah keterbatasan anggaran daerah.
"Dengan kondisi keuangan daerah yang minim, pemerintah cukup sulit untuk menganggarkan perbaikan dalam waktu dekat," ungkapnya.
Ia berharap seluruh pihak, terutama pelaku usaha angkutan sawit, dapat berperan aktif menjaga infrastruktur dengan mematuhi aturan tonase, guna mencegah kerusakan jalan yang lebih parah serta mengurangi beban keuangan daerah dalam jangka panjang. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Polres Singkawang Ungkap Peredaran Gula Ilegal Asal Malaysia, Nilai Capai Rp30juta |
|
|---|
| Polisi Kembangkan Kasus Peredaran Gula Ilegal di Kota Singkawang, Telusuri TKP Lain |
|
|---|
| Kawasan Konservasi Penyu Terkendala Listrik dan Sinyal, Pengelola Terus Kembangkan Fasilitas |
|
|---|
| Disperindagkop UMK Kota Singkawang Minta Masyarakat Cek Label dan Izin Edar |
|
|---|
| Polres Singkawang Berhasil Amankan Gula Ilegal 1.7 Ton dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/se-untuk-mencegah-kerusakan-jalan.jpg)