LP3H EWI Sosialisasikan Sertifikasi Halal di CFD Pontianak, Target Wajib Halal 2026
“Untuk Pontianak, kegiatan ini berbarengan dengan Jalan Sehat. Potensi pesertanya mencapai 30 ribu pengunjung,” ujarnya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Pendamping Proses Produk Halal EWI Kalbar, Anton Trimarianto, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program Mikro Desk on The Street yang digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia.
- Anton menyampaikan, selain jalan sehat dan bazar UMKM, Kementerian UMKM menyediakan sejumlah booth layanan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kegiatan MikroDOTS Sunday yang digelar Kementerian UMKM di Kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, turut diramaikan berbagai layanan bagi pelaku usaha, Minggu 23 November 2025.
Salah satunya layanan sosialisasi sertifikasi halal oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Kalbar.
Pendamping Proses Produk Halal EWI Kalbar, Anton Trimarianto, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program Mikro Desk on The Street yang digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia.
“Untuk Pontianak, kegiatan ini berbarengan dengan Jalan Sehat. Potensi pesertanya mencapai 30 ribu pengunjung,” ujarnya.
Anton menyampaikan, selain jalan sehat dan bazar UMKM, Kementerian UMKM menyediakan sejumlah booth layanan.
• Pembangunan Berkelanjutan 2026, Edi Kamtono Klaim Pontianak Siap Melaju
Di antaranya layanan perizinan, sertifikasi dan standardisasi, akses permodalan, pemasaran digital, hingga bantuan hukum.
“Kami dari LP3H EWI bagian memberikan edukasi dan pendampingan sertifikasi halal. Karena pada 2026 nanti semua produk UMKM sudah bersertifikasi halal,” jelasnya.
Anton mengungkapkan, antusiasme pelaku usaha cukup tinggi.
Berdasarkan buku tamu terdapat enam pelaku UMKM yang datang langsung, namun saat sosialisasi on the street jumlahnya mencapai lebih dari 120 orang.
“Yang sudah janji untuk pendampingan langsung ada tiga orang. Hari ini kita sosialisasi terutama karena banyak yang datang ke CFD untuk olahraga dan tidak membawa dokumen,” ucapnya.
Meski begitu, pendaftar tetap bisa melakukan registrasi awal sebelum nanti dilakukan verifikasi lanjutan.
Anton menjelaskan, untuk pengajuan sertifikasi halal diperlukan beberapa dokumen seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), data produk, dan bahan baku.
“Nantinya kami akan turun langsung ke lapangan untuk verifikasi. Semua bahan harus jelas sertifikasinya. Misalnya produk ayam geprek, harus bisa menunjukkan bukti bahwa ayam berasal dari RPH yang bersertifikat halal,” katanya.
Menurut Anton, kewajiban sertifikasi halal ini bukan sekadar aturan melainkan upaya pemerintah memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Lembaga Pendamping Proses Produk Halal
LP3H
Car Free Day
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Minggu 23 November 2025
| Pembangunan Berkelanjutan 2026, Edi Kamtono Klaim Pontianak Siap Melaju |
|
|---|
| Bupati Sintang Dorong Kepala Sekolah Perkuat Integritas di Era Digital |
|
|---|
| Giat UMKM di Museum Kalbar Semarak, Wali Kota Pontianak Soroti Solusi Ruang Usaha 2026 |
|
|---|
| Program Mahasiswa UMP Kelas Sintang Lolos Seleksi Nasional Abdidaya 2025 |
|
|---|
| Sintang Siap Terapkan Larangan Kantong Plastik, DLH Intensifkan Sosialisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Proses-Produk-Halal-435rewsdf.jpg)