Pakar Dorong Pembangunan PLTN di Kalbar, Sebut Uranium Jadi Cadangan Besar

Kiki Priyo Utomo, Pakar energi dari Universitas Tanjungpura (Untan), mendorong adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
GELAR DISKUSI - Para pemateri dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi yang digelar di Aming Coffe Hutan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 21 November 2025. 

Di kesempatan yang sama, Meiran Panggabean, Pakar Ekonomi dari Untan, menilai pembangunan PLTN di Indonesia hanya tinggal menunggu waktu karena Presiden Prabowo sudah memasukkannya dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan (RUKN) 2025-2029. 

Ia menyebut banyak negara maju sudah menikmati manfaat energi nuklir sejak lama. 

Meiran mengatakan bahwa studi kelayakan pembangunan PLTN di Kalbar menunjukkan wilayah tersebut aman dari sisi geologi dan topografi. 

la optimistis PLTN mampu mengakhiri ketergantungan Kalbar pada impor listrik dari Malaysia, bahkan berpotensi mengekspor listrik ke negara tetangga. 

"Jadi tinggal hitungan efisiensi, apakah lebih murah dan lebih fleksibel untuk menopang industri seperti alumina. Kalau itu terpenuhi, bahkan kita bisa punya potensi mengekspor listrik," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia masih ketergantungan akan energi fosil dan emisi tinggi. Sekitar 66 persen listrik Indonesia masih berasal dari batu bara dengan kontribusi pada sektor energi menyumbang sekitar 650 juta ton karbon dioksida pada 2022. 

Energi bersih yang bersifat renewable hanya mencakup sekitar 13-15 persen dari total kapasitas listrik. Padahal pemerintah menargetkan 23 persen pada 2025.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan draft Peraturan Presiden yang mengatur Badan Pembangunan Pembangkit Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Perpres tersebut ditargetkan rampung tahun ini.

Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menuturkan bahwa Perpres itu akan menjadi landasan utama pembangunan PLTN pertama di Indonesia.

Draft awal pun sudah dibahas bersama Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved