Pelatihan Paralegal Kalbar 2025 Dibuka, Siapkan Garda Terdepan Bantuan Hukum hingga Tingkat Desa
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Tahun 2025 merupakan implementasi dari amanat regulasi mengenai penyelenggaraan bantuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum beserta regulasi turunannya.
- Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional paralegal sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, khususnya di desa dan kelurahan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Pembukaan Pelatihan Paralegal Kalimantan Barat Tahun 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom dan secara langsung di Aula soepomo Kanwil Kalbar dengan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Plh Kepala Divisi, P3H Dini Nursilawati serta Pejabat manajerial dan Nonmanajerial. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, dan diikuti oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi serta peserta dari berbagai desa dan kelurahan di Kalimantan Barat, Senin (3/11).
Sebelum pembukaan, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Tahun 2025 merupakan implementasi dari amanat regulasi mengenai penyelenggaraan bantuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum beserta regulasi turunannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum secara tepat, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan di wilayah desa dan kelurahan.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional paralegal sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, khususnya di desa dan kelurahan,” ujar Jonny.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menyampaikan penghargaan kepada seluruh penyelenggara dan peserta pelatihan.
Baca juga: Kemenkum Kalbar Berikan Edukasi HKI bagi Civitas Akademika, Soroti Pentingnya Pencatatan Hak Cipta
Ia menegaskan bahwa kehadiran paralegal merupakan elemen penting dalam memperkuat akses bantuan hukum berbasis komunitas.
“Pelatihan ini bukan hanya meningkatkan kapasitas teknis, tetapi juga bagian dari komitmen kita untuk memastikan bahwa akses keadilan hadir hingga tingkat desa. Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara berintegritas dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Pelatihan Paralegal Tahun 2025 diikuti oleh 2.145 peserta dan dilaksanakan secara bertahap dalam empat batch, yakni Batch I pada 3–5 November 2025, Batch II pada 10–12 November 2025, Batch III pada 17–19 November 2025, dan Batch IV pada 24–26 November 2025.
Setiap pelaksanaan dimulai pukul 08.30 WIB. Pada Gelombang I, peserta terdiri dari perwakilan Pos Bantuan Hukum dari Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Untuk memaksimalkan efektivitas pembelajaran, peserta dibagi ke dalam 10 kelas virtual, dengan mekanisme pembagian yang dilakukan berdasarkan desa atau kelurahan sehingga setiap wilayah memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti pelatihan.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, di antaranya Kementerian Hukum RI, Komnas Perempuan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, akademisi dari Universitas Tanjungpura dan Universitas Pancasakti, serta Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi.
Kehadiran Ketua Komnas Perempuan dalam pembukaan kegiatan semakin menegaskan komitmen pelatihan ini dalam memperjuangkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis sebagai jembatan akses keadilan di masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki layanan bantuan hukum yang memadai.
“Kami berharap paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas. Dengan peningkatan kualitas SDM ini, akses keadilan masyarakat tidak hanya hadir di kota, tetapi hingga ke desa dan pelosok wilayah,” tegasnya.
Pelatihan Paralegal Kalimantan Barat Tahun 2025
Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalimantan Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
Jonny Pesta Simamora
| Kemenkum Kalbar Berikan Edukasi HKI bagi Civitas Akademika, Soroti Pentingnya Pencatatan Hak Cipta |
|
|---|
| Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Beri Pembinaan Hukum kepada Kelompok Kadarkum Pontianak Tenggara |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperwal Singkawang Pembangunan Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat |
|
|---|
| LMKN & PRSSNI Bahas Skema Pembayaran Royalti Lagu, Kemenkum Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwa Singkawang tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pelatihan-Paralegal-Kalimantan-Barat-Tahun-2025-yang-digelar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.