Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Sosialisasi HKI bagi Civitas Akademika Universitas Kapuas Sintang
LPPM dapat mengakomodir dan berkoordinasi lebih lanjut terkait potensi-potensi pencatatan hak cipta maupun hasil karya ilmiah...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
“Karya ilmiah dan budaya lokal Sintang seperti bepekat merupakan warisan intelektual yang perlu segera kita lindungi. Jangan sampai terlambat, karena pelindungan HKI adalah bentuk penghargaan terhadap hasil kerja keras akademisi,” tutupnya.
Robert Hoffman menekankan pentingnya segera menindaklanjuti pelindungan karya ilmiah, skripsi, tesis, penelitian, dan disertasi mengingat biaya yang terjangkau.
Diharapkan kepada LPPM dapat mengakomodir dan berkoordinasi lebih lanjut terkait potensi-potensi pencatatan hak cipta maupun hasil karya ilmiah lainnya kepada para calon wisudawan yang akan melaksanakan wisuda pada tanggal 30 Oktober 2025 mendatang.
Dan juga menyoroti potensi karya tulis dan budaya lokal seperti "bepekat" di Sintang yang perlu untuk dilindungi.
Ditekankan agar segera mencatatkan hak cipta sebelum biaya berpotensi meningkat di masa depan.
Sebagai tindak lanjut, Universitas Kapuas Sintang dan Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk menjalin kerja sama formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) terkait fasilitasi pendaftaran kolektif hak cipta.
Selain itu, universitas akan mengoptimalkan sosialisasi internal tentang tata cara pencatatan online serta mendorong mahasiswa yang akan wisuda untuk segera mencatatkan karya ilmiahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan Kemenkum semakin memperkuat ekosistem pelindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Barat, sekaligus menumbuhkan budaya akademik yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. (*)
civitas akademika
Universitas Kapuas Sintang
HKI
Kanwil Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalbar
Jonny Pesta Simamora
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Sinergi Pelindungan KI dalam Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|
| Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti, Menkum Bertemu Perwakilan China-Asean |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.