Perkuat Pembudayaan Hukum, Kemenkum Kalbar Kolaborasi dengan Diskop UKM Gelar Parletak 2025

Pelatihan paralegal nantinya akan dilaksanakan dalam empat batch, dengan masing-masing batch terdiri dari 10 kelas pelatihan.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK KEMENKUM KALBAR
KUNJUNGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan koordinasi dan audiensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat Dalam rangka memperkuat pembudayaan hukum di wilayah Kalimantan Barat. Pertemuan yang digelar tersebut membahas rencana penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Kalimantan Barat Tahun 2025, yang akan melibatkan ribuan kader sadar hukum dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, Rabu (22/10). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan koordinasi dan audiensi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat Dalam rangka memperkuat pembudayaan hukum di wilayah Kalimantan Barat. Pertemuan yang digelar tersebut membahas rencana penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Kalimantan Barat Tahun 2025, yang akan melibatkan ribuan kader sadar hukum dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, Rabu (22/10).

Audiensi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya Sri Ayu Septinawati, serta mahasiswa magang. Rombongan diterima oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Ayub Barombo, beserta jajaran di kantor Diskop UKM Provinsi Kalbar.

Dalam pertemuan tersebut, Zuliansyah menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat saat ini telah terbentuk 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakumdes/Kel) yang menjadi basis penguatan kesadaran hukum masyarakat.

Pelatihan paralegal nantinya akan dilaksanakan dalam empat batch, dengan masing-masing batch terdiri dari 10 kelas pelatihan.

Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk berperan sebagai narasumber dalam pelaksanaan pelatihan tersebut.

“Pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum secara mandiri di lingkungannya. Paralegal akan menjadi mitra strategis dalam memperluas akses keadilan,” ujar Zuliansyah.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Gelar Diskusi Strategis Kebijakan, Bahas Efektivitas Permenkumham No 17 Tahun 2021

Sementara itu, Plt Kepala Diskop UKM Provinsi Kalbar, Ayub Barombo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat kepada Diskop UKM sebagai mitra strategis.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Parletak tersebut, termasuk dalam mobilisasi peserta, penyediaan fasilitas, serta kolaborasi lintas sektor.

“Program ini sangat relevan dengan upaya kami dalam memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi dan UMKM agar tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha. Kami menyambut baik inisiatif ini dan siap berkolaborasi untuk mencetak paralegal yang kompeten dan berdaya guna,” ujar Ayub Barombo.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pembudayaan hukum yang bertujuan membangun kesadaran hukum dari tingkat akar rumput. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan masyarakat yang cerdas hukum dan berkeadilan.

“Paralegal adalah ujung tombak dalam penyebaran pemahaman hukum di masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, kami ingin memastikan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat juga diiringi dengan pemberdayaan hukum. Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi investasi sosial untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, sadar hukum, dan berkeadilan,” ungkap Jonny.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Kalimantan Barat 2025 dalam waktu dekat, dengan pendampingan teknis dan substantif dari berbagai instansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved