Lewat Oktober HAKI, Windy Ajak Pelaku Ekraf Daftarkan Inovasi dan Karya Untuk Miliki Hak Paten

di era yang serba digital saat ini, ide dan inovasi bukan hanya  sekadar pemikiran,tetapi merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
OKTOBER HAKI - Kadisporapar Windy Prihastari saat membuka acara Oktober HAKI yang melibatkan sekitar 50 orang peserta, yang dibuka langsung oleh Kadisporapar Kalbar, Windy Prihastari di Hotel Orchardz Ayani pontianak, pada Rabu 22 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kadisporapar Provinsi Kalbar, Windy mengajak Pelaku Ekraf untuk pentingnya memberikan perlindungan terhadap karya, cipta, dan inovasi melalui Hak KekayaanIntelektual (HAKI) yang bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara Oktober HAKI yang melibatkan sekitar 50 orang peserta,  yang dibuka langsung oleh Kadisporapar Kalbar, Windy Prihastari di Hotel Orchardz Ayani pontianak, pada Rabu 22 Oktober 2025.

Berbagai rangkaian acara menarik digelar Disporapar Kalbar pada Oktober 2025 ini, sebagai Rangkaian Peringatan Hari Ekonomi Kreatif (Ekraf) Nasional di Provinsi Kalbar.

Mulai dari Oktober HAKI (Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran HAKI), Apresiasi Karya Kreasi (Untuk Seni Pertunjukan dan Perfilman), Oktober Barista (Bimtek dan Setifikasi Profesi Barista). 

Dengan telah meraih 10 HAKI untuk inovasi yang telah ia cetuskan, Kadisporapar Kalbar, Windy ingin menjembatani pelaku ekonomi kreatif agar mendapatkan perlindungan hukum terhadap karya mereka lewat Oktober HAKI.

Dikatakannya, di era yang serba digital saat ini, ide dan inovasi bukan hanya  sekadar pemikiran,tetapi merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Namun ia melihat masih banyak pelaku ekonomi kreatif, khususnya di Kalimantan Barat, yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka. 

Baca juga: BLTS Rp 300 Ribu Disalurkan, Mensos Pastikan Penyaluran di Pontianak Tepat Sasaran

“Banyak karya yang luarbiasa lahir dari tangan-tangan anak mudakita, namun belum memilikiperlindungan legal, sehingga rawanditiru, dijiplak, bahkan diklaim pihaklain,”ujarnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kalbar terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif. 

“Kami akan terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemmenkum Kalbar untuk mendukung perlindungan karya dan inovasi anak bangsa agar mendapat pengakuan resmi dan sah secara hukum,”ujarnya.

Windy sendiri secara resmi telah mendapatkan 10 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum atas karya dan inovasi yang telah dihasilkan. 

“Ini merupakan bagian dari upaya yang kami lakukan untuk mendorong, agar seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Barat menyadari pentingnya mendaftarkan karya mereka,”ujarnya.

Kesepuluh karya yang dicetus Windy ini juga  mewakili inovasi lintas bidang mulai dari digitalisasi pariwisata, kesehatan masyarakat, pemberdayaan pemuda, serta ekonomi kreatif melalui karya musik daerah yang memperkuat identitas Kalbar yaitu Mars Kalbar dan Hymne Kalbar.

Maka dari itu, lewat giat "Oktober HAKI" ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi, kesadaran, sekaligus memberikan pendampingan langsung agar para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya tahu pentingnya HAKI, tetapi juga mampu melakukan pendaftaran secara nyata.

“Kami percaya, Kalbar memiliki potensi ekonomi kreatif yang luar biasa. Dan jika seluruh karya dan inovasi yang lahir di daerah ini bisa dilindungi dengan HAKI, maka kita akan melahirkan ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing baik di tingkat nasional maupun internasional,”pungkasnya. 

Kadisporapar Kalbar Windy juga memberikan wadah dan Apresiasi Karya Kreasi (Untuk Seni Pertunjukan dan Perfilman), yang melibatkan para pelaku seni di Kalbar. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved