Pertamina Bersama Timdu Dalwas Kalbar Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi di Pontianak

Dalam kunjungan tersebut, Timdu Dalwas memperoleh informasi sekaligus memeriksa sistem penyaluran BBM jenis JBT Solar di SPBU setempat.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SIDAK SPBU - Tim Pengendalian dan Pengawasan (Timdu Dalwas) Provinsi Kalimantan Barat bersinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Area Retail Kalimantan Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 63.7810.02 Siantan Hulu, Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Pengendalian dan Pengawasan (Timdu Dalwas) Provinsi Kalimantan Barat bersinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Area Retail Kalimantan Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 63.7810.02 Siantan Hulu, Kota Pontianak.

Sidak yang dilakukan pada Senin (10/10/2025) ini bertujuan memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 998/RO-EKON/2025 tentang Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Konsumen Pengguna Tertentu di Kalimantan Barat tertanggal 11 Agustus 2025, serta Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 094.2/439/RO-EKON.B untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna tertentu di Kalbar.

Kegiatan inspeksi diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada pukul 20.00 WIB.

Turut hadir sejumlah pejabat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalbar, antara lain Kepala Disperindag dan ESDM, Kasatpol PP, Kadishub, Kepala Bapenda, serta Kabiro Hukum Setda Provinsi Kalbar. Mereka didampingi oleh Sales Branch Manager Fuel Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Timdu Dalwas memperoleh informasi sekaligus memeriksa sistem penyaluran BBM jenis JBT Solar di SPBU setempat.

Mahasiswa Hidupkan Ekonomi Pontianak, Wali Kota Dorong Fasilitas Kampus Lebih Baik

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembelian BBM telah menggunakan QR Code yang terhubung dengan nomor polisi kendaraan. Namun, di lapangan masih ditemukan adanya modus penggunaan QR Code oleh kendaraan lain untuk pengisian BBM jenis JBT Solar.

Hal ini menjadi perhatian Timdu Dalwas karena berpotensi menyebabkan penyimpangan penyaluran BBM jenis JBT Solar, sehingga tidak tepat sasaran. 

Selain itu, ditemukan pula kendaraan jenis truk dengan ukuran tangki bahan bakar tidak standar yang ikut mengantri. Kondisi ini perlu diawasi agar volume pengisian tidak melebihi batas yang telah ditentukan.

Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis JBT Solar, menjadi perhatian utama Timdu Dalwas karena berdampak pada kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Ketersediaan BBM jenis ini sangat diharapkan oleh pelaku usaha transportasi penumpang, barang, dan ekspedisi.

Dengan mempertimbangkan masih adanya potensi penyimpangan, Timdu Dalwas meminta pengelola SPBU 63.7810.02 untuk terus membekali operator agar dalam penyaluran BBM bersubsidi, khususnya JBT Solar, selalu memperhatikan kesesuaian antara QR Code dan unit kendaraan pada saat pengisian.

Apabila ditemukan penyalahgunaan QR Code, pengelola SPBU diminta segera melaporkannya kepada Pertamina untuk dilakukan pemblokiran.

Untuk mengurangi antrean panjang kendaraan yang dapat mengganggu lalu lintas, SPBU 63.7810.02 telah menerapkan sistem digitalisasi dalam pengaturan antrean kendaraan truk, ekspedisi, dan bus yang akan mengisi BBM jenis JBT Solar.

Sebelum mengantre, pengemudi diwajibkan memindai barcode yang telah disediakan oleh pengelola SPBU

Dengan begitu, waktu pengisian dan nomor antrean telah ditentukan oleh sistem. Penerapan sistem digitalisasi seperti ini diharapkan dapat diadopsi oleh lembaga penyalur BBM lainnya di Kalimantan Barat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved