‎DPRD Kayong Utara : Jangan Tunggu Banjir Parah Baru Normalisasi Parit

‎Ia menegaskan, langkah peremajaan saluran air sangat penting untuk mencegah banjir musiman yang kerap melanda wilayah ibu kota kecamatan.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
NORMALISASI PARIT - Petugas BPBD Kayong Utara membersihkan pohon tumbang di tengah genangan air di Dusun Asidorejo, Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat, Minggu 26 Oktober 2025. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar aliran air dan mencegah banjir meluas di kawasan tersebut.  

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara mendesak pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait agar segera melakukan peremajaan dan normalisasi parit di wilayah yang rawan banjir, terutama di jalur utama dan kawasan ibu kota kecamatan.

‎Hal itu disampaikan Ansari yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara. Ia menilai, sejumlah parit di wilayah Kayong Utara saat ini sudah tidak berfungsi optimal akibat pendangkalan dan penumpukan sampah, sehingga tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi.

‎Akibatnya, genangan kerap terjadi dan berpotensi melumpuhkan aktivitas masyarakat maupun perkantoran.

‎“Kami meminta dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan peremajaan dan pengerukan parit, terutama di kawasan pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat. Jangan menunggu sampai banjir parah baru bertindak,” tegas Ansari saat dihubungi via Whatsapp, Senin 27 Oktober 2025.

‎Ia menegaskan, langkah peremajaan saluran air sangat penting untuk mencegah banjir musiman yang kerap melanda wilayah ibu kota kecamatan.

‎Selain menjaga lingkungan, hal itu juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Baca juga: Daftar Nama Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara dari Tahun ke Tahun hingga Saat Ini

‎“Masalah banjir di Kayong Utara ini bukan hanya karena curah hujan tinggi, tetapi juga lemahnya perawatan drainase yang sudah lama tidak diperbaiki. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa mengganggu roda pemerintahan dan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

‎Ansari berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama pemerintah kecamatan segera memetakan wilayah prioritas yang memerlukan penanganan cepat, termasuk pembersihan saluran air dan pembangunan drainase baru di titik-titik kritis. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved