Gotong Royong JKN Ringankan Beban Biaya Kesehatan Keluarga Cindy
Kekhawatiran itu berangsur reda setelah pihak rumah sakit menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan pengobatan dapat dijamin melalui Program JKN.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang rutin membayar iuran JKN. Tanpa disadari, iuran itu menjadi penolong bagi keluarga kami. Sistem gotong royong ini benar-benar terasa manfaatnya,” ucap Cindy.
Hingga kini, kondisi anak Cindy berangsur membaik setelah menjalani operasi dan perawatan.
Meski masih memerlukan kontrol kesehatan secara berkala, keluarganya merasa lebih tenang karena terlindungi jaminan kesehatan.
Bagi Cindy, pengalaman ini menjadi pengingat pentingnya jaminan kesehatan dalam mendukung keluarga yang sedang menghadapi masa sulit.
“Bagi kami, program JKN bukan hanya sekedar program saja, tetapi perlindungan nyata dari negara. Harapan saya, BPJS Kesehatan dapat terus menjaga kualitas layanan, meningkatkan kemudahan akses, dan menjadi andalan masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Cindy.
Program JKN sendiri menerapkan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Sistem ini memungkinkan biaya pengobatan besar ditanggung bersama, sehingga semua peserta, termasuk keluarga Cindy, dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya sendiri.
Prinsip inilah yang menjadi kekuatan JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan merata bagi seluruh masyarakat. (*)
BPJS Kesehatan
BPJS
manfaat dari Program JKN
Program JKN
JKN
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
BPJS Kesehatan Pontianak
| Tercover BPJS, RSUD dr Soedarso Lakukan Tindakan Radiologi Intervensi dan DSA Pertama di Kalbar |
|
|---|
| Maut Medis Papua, Kader Posyandu Tewas Bersama Bayi Dalam Perut usai Ditolak 4 Rumah Sakit |
|
|---|
| Akses Gratis dengan BPJS, RSUD Pontianak Ajak Warga Berani Konsultasi Masalah Mental |
|
|---|
| Cara Lengkap Ajukan Klaim JKP 2025 untuk Korban PHK, Manfaat yang Diterima Pekerja |
|
|---|
| Resmi Berubah Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026 Usai Sistem Kelas Dihapus Per 31 Desember 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cindy-32-warga-Kota-Pontianak-peserta-JKN-segmen.jpg)