Gotong Royong JKN Ringankan Beban Biaya Kesehatan Keluarga Cindy
Kekhawatiran itu berangsur reda setelah pihak rumah sakit menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan pengobatan dapat dijamin melalui Program JKN.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang rutin membayar iuran JKN. Tanpa disadari, iuran itu menjadi penolong bagi keluarga kami. Sistem gotong royong ini benar-benar terasa manfaatnya,” ucap Cindy.
Hingga kini, kondisi anak Cindy berangsur membaik setelah menjalani operasi dan perawatan.
Meski masih memerlukan kontrol kesehatan secara berkala, keluarganya merasa lebih tenang karena terlindungi jaminan kesehatan.
Bagi Cindy, pengalaman ini menjadi pengingat pentingnya jaminan kesehatan dalam mendukung keluarga yang sedang menghadapi masa sulit.
“Bagi kami, program JKN bukan hanya sekedar program saja, tetapi perlindungan nyata dari negara. Harapan saya, BPJS Kesehatan dapat terus menjaga kualitas layanan, meningkatkan kemudahan akses, dan menjadi andalan masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Cindy.
Program JKN sendiri menerapkan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Sistem ini memungkinkan biaya pengobatan besar ditanggung bersama, sehingga semua peserta, termasuk keluarga Cindy, dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya sendiri.
Prinsip inilah yang menjadi kekuatan JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan merata bagi seluruh masyarakat. (*)
BPJS Kesehatan
BPJS
manfaat dari Program JKN
Program JKN
JKN
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
BPJS Kesehatan Pontianak
Surat Rujukan Tak Lagi Dicetak, Ini Cara Melihatnya Lewat JKN Mobile Serta Fungsi Pentingnya |
![]() |
---|
Info BSU Rp 600.000 Terbaru Cair Oktober 2025, Cek Jadwal dan Status Pencairan Disini |
![]() |
---|
Pasien BPJS Tidur di Kasur Belatung, Sorotan Buruk Layanan RSUD 2025 |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Resmi soal Narasi Pengobatan Korban Keracunan MBG Disebut Tak Ditanggung BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
APAKAH BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Oktober 2025? Ini Fakta dan Penjelasan Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.