KPK Geledah Rumah Ria Norsan

Rumah Digeledah KPK, Ria Norsan Akui Nihil Temuan

Biasanya, kata Norsan, sebelum penggeledahan ada pemberitahuan. Namun kali ini tidak ada informasi sebelumnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
BERIKAN KETERANGAN - Gubernur Ria Norsan saat wawancara bersama awak media di Pendopo Kalbar, pada Jumat 26 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membenarkan adanya penggeledahan rumah pribadinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

Lebih lanjut Norsan menyampaikan bahwa, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Pertama, di Rumah Dinas Bupati Mempawah pada sehari sebelumnya.

Kemudian berlanjut ke rumah pribadi di Gang Erlangga, Jalan Pangeran Natakusuma Pontianak. Setelah itu, tim KPK juga mendatangi Pendopo Gubernur Kalbar.

“Penggeledahan ini berkaitan dengan pencarian dokumen atau keterangan mengenai proyek peningkatan jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015,” ujar Norsan kepada awak media ketika ditemui di Pendopo Kalbar, pada Jumat 26 September 2025.

Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, Norsan menegaskan tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan proyek yang dimaksud.

“Hanya di rumah dinas, aparat sempat merekam ulang CCTV,” katanya.

Norsan mengungkapkan, saat penggeledahan berlangsung, ia kebetulan sedang berada di kantor.

Baca juga: Rumah Gubernur Kalbar Digeledah KPK, Ria Norsan : Kita Ikuti Prosedur

“Sekitar 20 menit setelah saya keluar dari rumah, aparat datang siang hari. Saat itu komunikasi dengan orang di rumah tidak bisa dilakukan karena telepon diletakkan di meja semua,” ujarnya.

Biasanya, kata Norsan, sebelum penggeledahan ada pemberitahuan. Namun kali ini tidak ada informasi sebelumnya.

“Kalau diberi tahu waktunya, tentu saya akan menunggu di rumah. Waktu itu tim yang datang berjumlah sekitar sembilan orang, termasuk dua petugas dari Polda, dengan tiga kendaraan,” jelasnya.

Norsan juga meluruskan isu adanya koper besar yang sempat terlihat dari rekaman CCTV yang disebut-sebut diamankan oleh KPK. Ia tegaskan bahwa koper itu kosong.

“Awalnya koper itu berisi pakaian bekas yang mau  saya sedekah kan. Jadi setelah itu koper nya sudah kosong dan diletakkan disebelah sana (bagian rumah). Jadi sempat diperiksa, dan koper dibuka langsung di rumah, dan memang tidak ada isinya,” tegasnya.

Dalam perkara ini, Norsan menyampaikan dirinya sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 2018, dan pemeriksaan kedua pada 23 April 2025 setelah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Hingga kini status saya masih sebagai saksi, karena pada 2015 saya menjabat sebagai Bupati Mempawah,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved