KPK Geledah Rumah Ria Norsan

KATA Gubernur Kalbar Usai Rumahnya Digeledah KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

Rumah pribadi Ria Norsan diketahui berada di Jalan P Natakusuma, Pontianak Kota, Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
KORUPSI JALAN MEMPAWAH - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat menyambut dan duduk bersama dengan masa aksi di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jendra Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu, 24 September 2025. Ria Norsan buka suara soal penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadinya di Jalan P Natakusuma, Pontianak pada Kamis 25 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan pada Kamis 25 September 2025.

Rumah pribadi Ria Norsan diketahui berada di Jalan P Natakusuma, Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Tak hanya rumah pribadi, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah.

"Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat 26 September 2025.

Budi mengatakan, kegiatan penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Apa Kata Ria Norsan?

Ria Norsan Pastikan KPK Tak Sita Apapun dari Rumahnya Terkait Proyek Jalan Sekabuk

Ria Norsan Buka Suara

Ria Norsan membenarkan terkait adanya penggeledehan KPK di rumahnya itu.

Ia menyebut sedang bekerja di kantor Gubernur saat penggeledahan dilakukan.

"Benar. Kalau di rumah dinas bupati mempawah sehari sebelumnya. Kemarin di rumah pribadi. Setelah itu ke rumah dinas di sini, kata Norsan kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Kalbar, Jumat 26 September 2025.

Eks Bupati Mempawah dua periode itu mengatakan penggeledahan itu terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.

"Memang yang dicari itu keterangan atas berkas yang berbuhungan proyek 2015. Alhamdulillah dari tiga lokasi tak ada yang didapatkan," kata Norsan.

Terkait sebuah koper yang ditemukan dirumahnya, Norsan memastikan berisi pakaian bekas.

"Kalau koper itu, kosong. Tidak ada isinya. Dulu koper itu diisi pakaian bekas pakai tapi sudah dipindahkan. Jadi kosong semua," katanya.

Sebelumnya, Ria Norsan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved