Bahasan Pastikan Guru Swasta di Pontianak Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Ia juga memastikan, Pemkot Pontianak akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada guru swasta yang luput dari perlindungan jaminan sosial.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menekankan pentingnya seluruh guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Senin 15 September 2025.
Menurutnya, kewajiban tersebut sudah diatur dalam undang-undang yang mewajibkan pekerja penerima upah mendapat perlindungan jaminan sosial dari pemberi kerja.
Pernyataan itu disampaikan Bahasan usai membuka kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus yayasan pendidikan dan kepala sekolah swasta se-Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota.Ā
"Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk memastikan para guru dan tenaga penerima upah, baik di yayasan pendidikan maupun perusahaan, tercakup sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu perintah undang-undang yang harus kita kawal," ungkapnya kepada tribunpontianak.co.id.
Bahasan menuturkan, kewajiban membayar iuran BPJS menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Untuk guru dan pegawai sekolah swasta, beban iuran tersebut ditanggung oleh yayasan atau lembaga pendidikan masing-masing.
"Kalau perusahaan maka itu dari perusahaan, kalau yayasan dari yayasan. Pemerintah daerah tidak bisa melangkahi undang-undang, kecuali ada aturan baru dari pemerintah pusat," ujarnya.
Baca juga: DLH Pontianak Tangani Limbah Program MBG, Produksi Sampah Capai 2,4 Ton Per Hari
Ia juga memastikan, Pemkot Pontianak akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada guru swasta yang luput dari perlindungan jaminan sosial.
"Kita pastikan semua guru swasta terlindungi. Jangan sampai ada lagi kasus guru yang tidak bisa menerima bantuan atau perlindungan karena belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," katanya. (*)
-Ā Baca Berita Terbaru Lainnya diĀ GOOGLE NEWS
-Ā Dapatkan Berita Viral Via SaluranĀ WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| MIRIS! SDN 03 Kedamin di Kapuas Hulu Rusak Parah Sejak 1982, Belum Pernah Disentuh Perbaikan |
|
|---|
| WASPADA Angin Kencang Hantam Kota Pontianak, 11 Rumah Sudah Jadi Korban Kerusakan |
|
|---|
| WASPADA 670 Kasus Penipuan Online Guncang Kalbar Sepanjang 2025, Siswa SMA Jadi Target Utama! |
|
|---|
| Kepala PLBN Aruk Harap Pertumbuhan Ekonomi Warga Perbatasan Meningkat |
|
|---|
| Penjelasan Kepala BGN Kalbar Terkait Kabar SPPI yang Belum Digaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPJS-KETENAGAKERJAAN-150925.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.