TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
CURANMOR PONTIANAK - Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono memimpin konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Senin, 5 Mei 2025. Polresta Pontianak berhasil mengamankan delapan tersangka dari delapan laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Mei hingga Agustus 2025.
"Pertama, kuncinya biasa masih menempel. Kemudian tidak dikunci stang atau tidak dilakukan kunci ganda. Akibatnya yang terjadi adalah motor mudah sekali untuk dibawa oleh pelaku," jelas AKP Agus.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan lokasi yang rawan menjadi sasaran pelaku curanmor rata-rata berada di rumah kos dan pusat perbelanjaan.
"Rata-rata masyarakat lalai saat memarkirkan kendaraan. Ada yang lupa mencabut kunci motor saat masuk kembali ke rumah. Selain itu, pelaku juga merusak kunci stang motor di area pusat perbelanjaan atau rumah kos, bahkan ada yang masuk rumah dengan cara merusak pintu lalu mengambil motor," jelas AKP Wagitri.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.