Viral Pontianak

MOTIF Jaringan Curanmor di Pontianak Terungkap! Polisi Ungkap Pelaku Manfaatkan Kelalaian Korban

Terungkap motif sebagian besar pelaku melakukan Curanmor adalah untuk membeli narkoba jenis sabu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
CURANMOR PONTIANAK - Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono memimpin konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Senin, 5 Mei 2025. Polresta Pontianak berhasil mengamankan delapan tersangka dari delapan laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Mei hingga Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menangkan 8 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepanjang Mei hingga Agustus 2025.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengungkap empat dari 8 tersangka itu merupakan residivis.

"Untuk delapan laporan polisi curanmor ini, ada delapan tersangka yang kita amankan. Dari delapan itu, empat orang di antaranya residivis. Jumlah kendaraan bermotor yang berhasil kita ungkap sebanyak delapan unit," jelas AKP Agus saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak pada Rabu 10 September 2025.

Motif Pelaku

Terungkap motif sebagian besar pelaku melakukan Curanmor adalah untuk membeli narkoba jenis sabu.

Oleh karena itu, Polresta Pontianak menegaskan akan mengejar bandar narkoba tempat para pelaku itu bertransaksi haram.

"Rata-rata pelaku mencuri hanya untuk membeli sabu. Kami dari Satreskrim tidak segan-segan melakukan penindakan, bukan hanya Unit Narkoba. Kalau masih ada lagi yang melakukan tindakan curanmor atau kriminal lainnya hanya untuk beli sabu atau segala macam, bandarnya yang kami tangkap," tegas AKP Agus. 

Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Suasana Sidang di PN Pontianak Memanas

Hasil Curian Dijual di Beting

AKP Agus mengungkapkan rata-rata sepeda motor hasil curian dijual di kawasan Beting. 

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua warga di kawasan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan.

"Kami sering menemukan motor curian dijual ke Beting, tapi perlu digarisbawahi bahwa banyak masyarakat Beting yang baik. Karena itu, kami juga membutuhkan dukungan warga setempat untuk membantu mengidentifikasi orang-orang dari luar yang membawa barang hasil kejahatan ke sana," jelas AKP Agus.

Selain delapan tersangka pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang penadah barang hasil curian yang kini turut diproses hukum.

Korban Lalai

AKP Agus menambahkan bahwa sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan.

Untuk itu, ia mengingat untuk masyarakat selalu melakukan kunci ganda pada kendaraan miliknya masing-masing. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved