Syarat Daftar MBG Balita 1-5 Tahun Lengkap Langsung Dapat

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyasar terhadap bayi berusia sampai 5 tahun.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
ILUSTRASI - Satu contoh tampilan MBG Bayi yang dibagikan oleh kader posyandu melalui dapur yang telah ditunjuk 

Ringkasan Berita:
  • Setiap anak yang didaftarkan akan langsung mendapatkan jatah makan bergizi dari posyandu melalui dapur-dapur yang telah ditunjuk.
  • MBG sendiri terlebih dahulu sudah disalurkan kepada peserta didik tingkat SD-SMA.
  • Untuk program MBG balita disalurkan kemudaian, di Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyasar terhadap bayi berusia sampai 5 tahun. 

Setiap anak yang didaftarkan akan langsung mendapatkan jatah makan bergizi dari posyandu melalui dapur-dapur yang telah ditunjuk.

MBG sendiri terlebih dahulu sudah disalurkan kepada peserta didik tingkat SD-SMA.

Untuk program MBG balita disalurkan kemudaian, di Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.

MBG Balita masih ada beberapa bayi yang belum dapat lantaran masih ada yang mendaftar.

Makanya bagi yang belum anaknya menerima MBG ini segera mendaftar dengan syarat yang sudah dilengkapi.

Baca juga: Resmi! 32.000 Pegawai Dapur MBG Diangkat jadi PPPK 2026, Cek Jadwal dan Skema Pengangkatan Per Batch

Setiap harinya Posyandu sudah aktif membagikan makanan MBG kepada para balita yang sudah terdaftar.

Program ini sudah berjalan berbarengan dengan program MBG untuk pelajar.

MBG ini juga menyasar terhadap ibu menyusi, ibu hamil hingga balita.

Penerima MBG Balita yang belum terdaftar disebabkan masih banyak para ibu belum mengetahui informasi tersebut, sehingga beberapa anak masih belum mendapatkan MBG.

Padahal untuk mendapatkan MBG balita ini persyaratannya tidak susah.

Peserta hanya perlu menyetorkan data balitanya kepada petuas posyandu atau ke kantor desa atau kelurahan.

Nantinya data tersebut akan diajukan terlebih dahulu untuk mendapatkan MBG.

Kades Posyandu Desa Kuala Dua Sri Utami mengatakan bagi pendaftar baru, hanya cukup menyerahkan data saja.

"Nanti bisa serahkan FC KK nanti akan kita ajukan dulu," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved