Pendapatan Asli Daerah Sintang Tembus Rp 226 Miliar, Melebihi Target APBD

Kartiyus mengungkapkan, salah satu faktor meningkatnya PAD adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
FGD SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Penerimaan Daerah di Aula Bappenda Sintang pada Selasa 9 Desember 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Desember nanti saya perkirakan paling tidak mencapai 110 persen. Masih ada potensi dari pajak kontraktor pasir dan batu, restoran, serta hotel yang pasti masuk lagi.
  • Kartiyus mengungkapkan, salah satu faktor meningkatnya PAD adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah. 

TRIBUNPONTIANSK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Penerimaan Daerah di Aula Bappenda Sintang pada Selasa 9 Desember 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 dan menyusun langkah strategis peningkatan penerimaan untuk tahun 2026. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas capaian PAD Kabupaten Sintang yang dinilai sangat menggembirakan. 

“Puji Tuhan, kita sudah melampaui target yang ditetapkan APBD. Per Oktober, realisasi PAD kita sudah mencapai 107 persen atau sebesar Rp 226 miliar,” ujar Kartiyus. 

Ia optimis hingga akhir Desember capaian PAD dapat meningkat menjadi 110 persen. 

“Desember nanti saya perkirakan paling tidak mencapai 110 persen. Masih ada potensi dari pajak kontraktor pasir dan batu, restoran, serta hotel yang pasti masuk lagi,” tambahnya. 

Wakil Bupati Sintang: Jangan Panik, Stok Sembako Aman Hadapi Natal dan Tahun Baru

Kartiyus mengungkapkan, salah satu faktor meningkatnya PAD adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah. 

“Rata-rata pajak restoran dan hotel sudah di atas 108 persen. Ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam kewajibannya,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kartiyus juga memaparkan tiga OPD dengan kontribusi penerimaan tertinggi, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencapai lebih dari 400 persen, didorong tingginya permohonan perizinan, terutama sektor pembangunan gedung dan usaha baru. 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudah menghasilkan Rp 85 miliar per Oktober dan diperkirakan tembus mendekati Rp 100 miliar hingga akhir tahun.

“Banyak orang sakit, dan BPJS saja setiap bulan harus membayar hampir Rp 10 miliar,” jelasnya. 

selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berkontribusi dari retribusi perpanjangan izin tenaga kerja asing (TKA). “Setiap tahun jumlah tenaga kerja asing yang termonitor semakin banyak,” ungkapnya. 

Kartiyus menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan langkah strategis untuk menjaga kemampuan fiskal daerah. 

“Dana transfer dari pusat makin berkurang, sehingga APBD harus dipicu untuk mengisi kekurangan itu melalui PAD. Kalau PAD kita tumbuh, maka ekonomi daerah juga ikut berkembang,” tegasnya. 

Ia berharap melalui FGD tersebut OPD dapat menyusun strategi yang lebih agresif, inovatif, dan terukur untuk meningkatkan PAD, tanpa membebani masyarakat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved