Pendapatan Asli Daerah Sintang Tembus Rp 226 Miliar, Melebihi Target APBD

Kartiyus mengungkapkan, salah satu faktor meningkatnya PAD adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
FGD SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Penerimaan Daerah di Aula Bappenda Sintang pada Selasa 9 Desember 2025. 

Kartiyus menekankan bahwa Pemkab Sintang akan terus memperkuat sistem digital pembayaran pajak, penegakan regulasi, serta pengawasan wajib pajak. 

“Dengan manajemen dan sistem yang semakin baik, saya yakin target PAD tahun depan Rp 260 miliar bisa kita capai,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved