Warga Binaan Rutan Putussibau Meninggal Dunia, Penyebabnya Masih Menunggu Keterangan Dokter
Sempat membuat warga binaan terkejut, dan memanggil petugas, langsung dibawa ke klinik Rutan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
BERI KETERANGAN - Plh Karutan Putussibaau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Eri Aliyas. Dirinya menyampaikan HR meninggal dunia di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Selasa 25 November 2025. HR merupakan warga binaan dalam tanaman Pengadilan Negeri Putussibau, dalam kasus narkoba, yang bersangkutan ditahan ke Rutan Putussibau, sejak tanggal 7 Oktober 2025
Ringkasan Berita:
- Sempat membuat warga binaan terkejut, dan memanggil petugas, langsung dibawa ke klinik Rutan
- Plh Karutan Putussibaau belum mengetahui, karena masih menunggu hasil penjelasan dari dokter rumah sakit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang Warga Binaan Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, inisial HR usia 40 meninggal dunia, di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Plh Karutan Putussibaau, Eri Aliyas, menyampaikan sebelumnya sekitar pukul 01.05 WIB dini hari, HR habis makan mie di dalam sel tananan, tiba-tiba pingsang.
"Sempat membuat warga binaan terkejut, dan memanggil petugas, langsung dibawa ke klinik Rutan," ujarnya kepada Tribun Pontianak.
Setelah diperiksa di Klinik dalam Rutan, jelas Eri, langsung dibawa ke RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, untuk mendapatkan perawatan medis. "Namun, tak lamak kemudian HR dinyatakan sudah meninggal dunia oleh dokter," ucapnya.
Pada saat HR pingsang di Rutan, kata Eri, pihaknya langsung menghubungi Kejaksaan, Pengadilan, dan keluarga HR itu sendiri. "Semuanya hadir untuk menyaksikan kondisi HR," ujarnya.
Terkait penyebab HR pingsang hingga meninggal dunia, Plh Karutan Putussibaau belum mengetahui, karena masih menunggu hasil penjelasan dari dokter rumah sakit.
"Pastinya pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas, atas meninggalnya HR," ucapnya.
• 441 Warga Binaan Rutan Pontianak Terima Remisi, 44 Langsung Bebas
Eri menjelaskan, sekitar pukul 04.18 WIB dini, HR langsung dibawa ke rumah duka, diserahkan ke pihak keluarga itu sendiri. "Saat ini jenazah HR sudah di urus oleh keluarga," ucapnya.Diketahui bersama bahwa, HR merupakan warga binaan dalam tanaman Pengadilan Negeri Putussibau, dalam kasus narkoba, dimana yang bersangkutan ditahan ke Rutan Putussibau, sejak tanggal 7 Oktober 2025.
"HR sedang menjalani proses persidangan, dan sudah mengikuti dua kali sidang," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Rutan Putussibau
Eri Aliyas
Korban Meninggal Dunia
Warga Binaan
RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau
Baca Juga
| Rutan Pontianak Maksimalkan Layanan Kesehatan bagi 1.122 WBP Lewat Program Terpadu |
|
|---|
| TRAGIS REMAJA 17 Tahun Tewas Kecelakaan Maut Depan Gang Pancawarna Jalan Merdeka Barat Sekadau |
|
|---|
| Empat SD di Kedamin Putussibau Diduga Jadi Korban Keracunan MBG, Kondisi Pasien Membaik |
|
|---|
| DUGAAN KERACUNAN MBG Terjadi di 2 SD di Putussibau Selatan Kapuas Hulu, 12 Anak Dilarikan ke RS |
|
|---|
| Muntah dan Lemas Seusai Santap MBG di Kapuas Hulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/keteranganlapasmeninggaldunia.jpg)