HUT Kemerdekaan RI

441 Warga Binaan Rutan Pontianak Terima Remisi, 44 Langsung Bebas

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SUJUD SYUKUR - Sebanyak 460 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum 17 Agustus, dengan rincian 55 orang RU II, yang berarti pengurangan masa pidana sekaligus bebas, terdiri dari 44 orang langsung bebas dan 11 orang masih menjalani subsider. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Lapas Kelas IIA Pontianak oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Minggu 17 Agustus 2025.

Tahun ini, sebanyak 460 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum 17 Agustus, dengan rincian 55 orang RU II, yang berarti pengurangan masa pidana sekaligus bebas, terdiri dari 44 orang langsung bebas dan 11 orang masih menjalani subsider. 

Selain itu, terdapat 503 orang penerima Remisi Dasawarsa. Setelah verifikasi, jumlah akhir yang disahkan adalah 441 orang penerima Remisi Umum dan 484 orang penerima Remisi Dasawarsa.

Remisi Kemerdekaan HUT ke-80 RI, 218 Narapidana di Kalbar Langsung Hirup Udara Bebas

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi adalah hak warga binaan sekaligus apresiasi atas keberhasilan mereka mengikuti program pembinaan dengan baik. Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan tanpa pungutan biaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi ini juga diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Kami berharap seluruh warga binaan terus mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang kami sediakan secara gratis di Rutan Pontianak,” tutup Karutan.

Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momentum perayaan kemerdekaan, tetapi juga dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved