Bupati Romi Ungkap Tantangan KLHS dan Konservasi Hutan Kayong Utara di Hadapan DPD RI
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memaparkan sejumlah isu strategis terkait pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Romi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam penerapan Kebijakan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada setiap dokumen perencanaan daerah.
- Namun, Ia tak menampik bahwa pelaksanaan kebijakan lingkungan sering kali terkendala keterbatasan anggaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memaparkan sejumlah isu strategis terkait pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya saat menghadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 24 November 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Pimpinan Komite II DPD RI Abdul Waris Halid beserta anggota, perwakilan kementerian, Asisten I Setda Provinsi Kalbar, serta jajaran OPD.
Pada kesempatan itu, Romi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam penerapan Kebijakan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada setiap dokumen perencanaan daerah.
"Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Kayong Utara, selalu berpedoman pada regulasi yang ada. Setiap dokumen perencanaan tetap kami integrasikan dengan kajian strategis lingkungan hidup," ujarnya.
Namun, Ia tak menampik bahwa pelaksanaan kebijakan lingkungan sering kali terkendala keterbatasan anggaran.
“Kita dihadapkan dengan keterbatasan anggaran untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan-ketentuan tersebut,” jelas Romi.
Romi juga memaparkan bahwa lebih dari 50 persen wilayah Kayong Utara merupakan kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Gunung Palung dan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kawasan konservasi, tetapi belum memperoleh manfaat langsung berupa kompensasi dari keberadaan kawasan tersebut.
Baca juga: Bupati Romi: IPHI Mitra Strategis Pemerintah Perkuat Kehidupan Keagamaan
"Terus terang saja, hari ini kami tidak merasakan manfaat secara langsung berupa kompensasi yang bisa kami gunakan untuk pembangunan daerah kami," tegas Romi.
Ia berharap pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan lebih besar, baik dari sisi pendanaan, kebijakan, maupun penguatan kapasitas daerah.
"Kami mohon agar para stakeholder dan perwakilan kami dapat membantu memperkuat daya kami dalam membangun daerah, sesuai karakteristik wilayah kami yang banyak memiliki kawasan konservasi," pungkasnya.
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kayong Utara. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Bawa Banyak Kenangan, Warga Kabupaten Ketapang Antusias Berlayar ke Lampung Gunakan Kapal Pelni |
|
|---|
| Pelni Perkuat Kualitas Layanan dalam Mobilisasi Rombongan Besar |
|
|---|
| AMKS Soelthan Moehammad Tsjafioeddin Gelar Malam Pengenalan Bakal Calon Warga Baru 2025 |
|
|---|
| Jadi Narsumber Forum Rektor se-Indonesia, Windy Sampaikan Peran Perempuan Untuk Generasi Emas 2045 |
|
|---|
| Pembangunan Kawasan Batu Layang Direncanakan Jadi Terminal dan Pusat Kuliner |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelaksanaan-UU.jpg)