Keracunan MBG di Kalbar

FAKTA-Fakta Puluhan Siswa SMA-SMK Maniamas Ngabang Alami Sesak Nafas Diduga Keracunan Menu MBG

Mereka kini dirawat di klinik utama ST Elisabeth Hungaria Ngabang sejak Rabu 19 November sore hingga malam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfons Pardosi
KERACUNAN MBG NGABANG - Para korban dari SMA dan SMK Maniamas Ngabang, yang diduga keracunan MBG saat mendapat perawatan di Klinik Elisabeth Ngabang pada Rabu 19 November 2025 malam karena mengalami gejala muntah-muntah dan sesak nafas. Berikut fakta-fakta kasus ini. 

Yohanes menegaskan pihaknya telah menghentikan sementara operasional dapur SPPG Hilir Kantor Ngabang 2 yang diduga jadi tempat mengemasan menu MBG tersebut.

"Selain itu, dalam mengikuti SOP, untuk sementara waktu dapur ini (SPPG Hilir Kantor Ngabang 2) kami stop operasional sementara, sembari menunggu tindak lanjut dari hasil uji lab, dari uji sample," tegasnya.

5. Tunggu Hasil Uji Lab

Yohanes menyebut kasus ini telah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji lab terhadap menu MBG yang disantap puluhan korban itu.

"Kami mohon bantuannya dari Dinkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, kami akan bersikap transparansi, apa pun nanti hasilnya, dari hasil uji lab nanti akan kami share," sambungnya.

Kemudian kata Yohanes, untuk memastikan dan meminimalisir kejadian serupa, pihaknya tetap menjalankan SOP.

Di mana tiga hari yang lalu setiap SPPG di Kabupaten Landak sudah kedatangan alat rapid test.

"Itu salah satu bentuk untuk meminimalisir agar indikasi keracunan tidak terjadi ke depannya, indikasi serupa tidak terjadi lagi. Jadi sebelum makanan tersebut didistribusi, nantinya sesuai dengan SOP akan dilakukan rapid test," tutupnya.

6. Kejadian Dua Hari Setelah Bupati Karolin Beri Pesan ke SPPG

Kejadian ini terjadi dua hari setelah Bupati Landak, Karolin Margret menggelar Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Kecil Kantor Bupati Landak pada Senin 17 November 2025.

Di rakor itu, Karolin berpesan ke SPPG di Landak soal standar dapur yang wajib menggunakan IPAL.

"Ini yang tadi kami sampaikan kepada teman-teman Korwil dan SPPG, juga agar menjadi perhatian dari Badan Gizi Nasional mengenai standar dapur juga wajib menggunakan IPAL dan saat ini baru 4 dari 21 dapur yang sudah memiliki IPAL yang layak," imbuhnya. 

Ia mengatakan beberapa dapur SPPG sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun beberapa dapur yang ada telah mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

"Yang sudah dikeluarkan sertifikatnya oleh Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan itu ada 11 dapur, masih ada beberapa dapur yang masih menunggu hasil laboratorium, ada beberapa dapur juga yang masih proses perbaikan," tuturnya dalam Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Kecil Kantor Bupati Landak pada Senin 17 November 2025.

Karolin berharap ke depan tidak hanya SLHS saja yang perlu diperhatikan, namun juga pengawasan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan dapur.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved