Vonis Pembunuh Rafa Fauzan

Tanggapi Vonis Mati Terdakwa Uray Abadi, Wakil Wali Kota Singkawang: Hukuman yang Pantas

Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan juga masyarakat.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS RAFA FAUZAN - Tersangka pembunuh balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat bernama Uray Abadi terdiam usai divonis mati pada Senin 17 November 2025 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menanggapi atas keputusan Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Urai Abadi yang terlibat kasus hilangnya nyawa seorang balita Rafa Fauzan di Singkawang. 
Ringkasan Berita:
  • Muhammadin pun mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban, serta menghormati putusan pengadilan.
  • Yang telah dijatuhkan yang tentunya hukum yang di putuskan pantas bagi orang yang menghilangkan nyawa anak kecil secara brutal.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menanggapi atas keputusan Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Uray Abadi yang terlibat kasus hilangnya nyawa seorang balita Rafa Fauzan di Singkawang.

"Putusan ini merupakan hasil dari proses persidangan yang telah berlangsung terbuka, objektif, dan berdasarkan bukti yang kuat," katanya kepada tribunpontianak.co.id, pada Rabu 19 November 2025.

Menurutnya, kejadian ini meninggalkan duka yang sangat dalam bagi keluarga korban dan masyarakat. 

"Atas nama Pemerintah Kota, kami menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa keluarga korban tetap mendapatkan hak dan harapan secara adil," ujarnya. 

REAKSI PUAS Keluarga Usai Dengar Vonis Mati untuk Pembunuh Balita Rafa Fauzan di Singkawang

Lanjutnya, kejahatan terhadap anak adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. 

Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan juga masyarakat.

"Kita harus saling waspada terhadap kejahatan atau diduga ada kelainan seseorang yang nampak untuk dilaporkan dalam mengatasi lebih awal hal yang tidak kita inginakan agar tragedi serupa tidak terulang kembali," jelasnya.

Muhammadin pun mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban, serta menghormati putusan pengadilan.

"Yang telah dijatuhkan yang tentunya hukum yang di putuskan pantas bagi orang yang menghilangkan nyawa anak kecil secara brutal," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved