TEGAS! Wajib KTP Kubu Raya Bupati Jiwo Akan Tertibkan Warga Pontianak yang Berdomisili di Wilayahnya
Langkah strategis untuk memastikan warga yang benar-benar berdomisili di Kubu Raya memiliki identitas resmi sebagai warga Kubu Raya.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Syahroni
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menertibkan data administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal di wilayah Kubu Raya namun masih berstatus sebagai warga Kota Pontianak, karena hal ini berdampak pada layanan publik dan keuangan daerah.
- Banyaknya warga yang belum mengganti KTP menyebabkan potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menimbulkan kendala dalam urusan pendidikan anak dan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan menertibkan data administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya namun masih berstatus sebagai warga Kota Pontianak.
Menurutnya, fenomena tersebut sudah lama terjadi dan menjadi salah satu konsekuensi logis dari posisi Kubu Raya sebagai daerah penyangga atau interland ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
“Sejak awal saya menjabat, persoalan ini sudah termonitor. Ini konsekuensi daerah penyangga ibu kota provinsi. Tapi ke depan, kami akan menertibkannya secara serius,” tegas Sujiwo kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 12 November 2025.
Baca juga: Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Beberapa Ritel di Kubu Raya Jual Beras Premium di atas HET
Bupati menyebut, banyak warga yang telah lama tinggal atau berinvestasi di wilayah Kubu Raya namun belum bersedia mengubah status kependudukan mereka.
Padahal, menurutnya, hal ini menimbulkan berbagai dampak, termasuk dalam hal pendidikan anak dan penerimaan pajak daerah.
“Kalau misalnya pajak kendaraan, yang mendapatkan pendapatannya bukan Kabupaten Kubu Raya. Begitu juga dalam urusan sekolah anak, tentu akan ada dampaknya,” jelasnya.
Baca juga: VIRAL Warga Pontianak Tinggal di Kubu Raya, Cek Cara Mudah Pindah Domisili KTP Luar Kabupaten Kota
Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi dan langkah strategis untuk memastikan warga yang benar-benar berdomisili di Kubu Raya memiliki identitas resmi sebagai warga Kubu Raya.
“Berikan kami waktu. Kami akan berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait untuk melakukan pendataan ulang dan langkah penertiban secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kubu Raya, Utin Nurvita, turut menyoroti persoalan yang sama.
Ia menilai, banyaknya warga Kota Pontianak yang tinggal di Kubu Raya tetapi tidak mengurus KTP Kubu Raya dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: 3 Daftar Taman Kanak-Kanak TK di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya
“Tentu ini berdampak terhadap PAD kita. Kalau bisa dibuatkan aturan agar warga kota yang tinggal di Kubu Raya tidak hanya sekadar numpang tidur, tapi benar-benar menjadi bagian dari masyarakat Kubu Raya,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui perubahan data kependudukan yang sesuai domisili.
“Mohon kepada Pak Bupati agar mendorong percepatan pembaruan data KTP dan KK supaya sesuai dengan domisilinya di Kubu Raya,” harapnya.
Utin juga menyinggung bahwa persoalan ini sempat muncul saat Pemilihan Legislatif (Pileg), di mana ditemukan banyak warga di satu komplek perumahan hanya sekitar 30 persen yang ber-KTP Kubu Raya.
Dengan demikian, baik eksekutif maupun legislatif Kubu Raya sepakat bahwa pemutakhiran data kependudukan menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan, meningkatkan PAD, dan memperkuat identitas warga sebagai bagian dari Kabupaten Kubu Raya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bupati Kubu Raya Sujiwo
data administrasi kependudukan
ktp kubu raya
pendapatan asli daerah kubu raya
DPRD Kubu Raya
Utin Nurvita
pendataan warga kubu raya
Kabupaten Kubu Raya
warga pontianak tinggal di kubu raya
pembangunan daerah kalimantan barat
| Warga Kubu Raya Masih Berstatus Kota Pontianak, Bupati Sujiwo: Akan Kita Atensi Secara Serius |
|
|---|
| Resmikan Feri Penyeberangan Sungai Bulan, Bupati Sujiwo Harap Mempercepat Mobilitas Orang dan Barang |
|
|---|
| Warga Kota Pontianak yang Tinggal di Kubu Raya Diminta untuk Pindahkan Data Domisili |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Harap Tidak Ada Lagi Layanan Parkir di Area Perkantoran Dinas di Kubu Raya |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Sebut Pembangunan Jalan di Kubu Raya Sudah 85 Terealisasikan di 2025 Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sujiwo-23223.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.