Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD 2026
rapat paripurna dalam rangka penjelasan Bupati Sanggau atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Tema rencana kerja pemerintah tahun 2026 adalah Kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif, yang menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta mengakomodasi atau memprioritaskan program-program presiden terpilih.
- Tema tersebut dapat diwujudkan melalui arah kebijakan prioritas pembangunan dengan melakukan sinkronisasi perencanaan dengan prioritas nasional dan daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penjelasan Bupati Sanggau atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2026 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 10 November 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance, didampingi Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki. Hadir langsung Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Sekda Sanggau Aswin Khatib. Anggota DPRD Sanggau, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, kepada badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif yang telah bekerja keras dengan semaksimal mungkin.
"Untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026, yang diawali dari proses penyusunan serta pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 yang telah disepakati bersama pada tanggal 20 agustus 2025 yang lalu,"katanya.
Penyusunan APBD tahun anggaran 2026 merupakan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dengan mempedomani rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah.
"Sinkronisasi kebijakan tersebut bertujuan memastikan efektivitas pembangunan di daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, dengan melakukan sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dengan mengacu pada prioritas nasional yang dituangkan dalam rencana kerja,"jelasnya.
Tema rencana kerja pemerintah tahun 2026 adalah Kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif, yang menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta mengakomodasi atau memprioritaskan program-program presiden terpilih.
Tema tersebut dapat diwujudkan melalui arah kebijakan prioritas pembangunan dengan melakukan sinkronisasi perencanaan dengan prioritas nasional dan daerah, penguatan koordinasi lintas sektor dan antar tingkatan pemerintahan, perencanaan berbasis data dan isu strategis, serta akselerasi program unggulan daerah, terutama di sektor pangan, energi dan ekonomi.
Baca juga: 64 Klub Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Daranante Cup, Dibuka Bupati Sanggau Yohanes Ontot
Ontot mengatakan, dalam kerangka penyusunan APBD tahun anggaran 2026, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD, serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan RKPD tahun 2026, formulasi kebijakan perencaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau memiliki tujuh skala prioritas, yaitu pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan layanan pendidikan, kesehatan dan sosial yang bermutu, peningkatan ekonomi berkelanjutan berbasis kearifan lokal, peningkatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan, pelestarian adat budaya dan lingkungan yang bermartabat, peningkatan kerukunan umat beragama dan peningkatan tata kelola pemerintahan, kesejahteraan dan profesionalisme ASN.
"Prioritas pembangunan daerah tersebut merupakan pedoman untuk menentukan formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap mengikuti prinsip money follow program. Sedangkan arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk mengimplementasikan program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah, serta permasalahan daerah, sebagai payung untuk perumusan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berkenaan,"jelasnya.
Berdasarkan prioritas program pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD selanjutnya menjadi dasar penyusunan KUA PPAS dan APBD tahun anggaran 2026 yang disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional serta dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan sumber pendanaan, penganggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 masih didominasi oleh pendapatan transfer daerah yaitu sebesar 1,374 triliun rupiah atau 85,55 persen, pendapatan asli daerah sebesar 232,264 miliar rupiah atau 14,45 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0 rupiah atau 0 persen dari total rencana pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar 1,607 triliun rupiah.
"Jumlah pendapatan daerah tersebut mengalami perubahan yaitu terjadi penurunan sebesar 256,690 miliar rupiah atau berkurang sebesar 13,77 persen dari jumlah pendapatan dalam KUA PPAS yang ditargetkan sebesar 1,863 triliun rupiah,"jelasnya.
Penurunan pendapatan tersebut terjadi pada jenis pendapatan transfer daerah yang bersumber dari pemerintah pusat yang semula dalam KUA PPAS tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar 1,573 triliun rupiah berubah menjadi sebesar 1,306 triliun rupiah, berkurang sebesar 266,690 miliar rupiah atau turun 16,95 persen.
| Bertemu Maestro Tenun Kumpang Ilong, Windy Temukan Kain Tenun Berusia 180 Tahun |
|
|---|
| KPU Sambas Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Informasi dan PAW |
|
|---|
| Kemenag Mempawah Buka Rangkaian HAB Ke-80, Tekankan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan ASN |
|
|---|
| Desa Baning Kota Terima Bantuan Alat Pengolahan dan Komposter dari Kemendikti |
|
|---|
| 24 Atlet Anggar Mempawah Siap Berlaga di Sintang Open dan Pra Porprov Kalbar 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.