KPU Sambas Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Informasi dan PAW

KPU Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, berupaya meningkatkan standar pelayanan informasi publik, Selasa 11 November 2025.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
KONSULTASI PUBLIK - Sejumlah perwakilan partai politik, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat mengikuti konsultasi publik standar pelayanan informasi publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 11 November 2025. KPU Sambas berupaya meningkatkan standar pelayanan informasi publik dan standar pelayanan PAW. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua KPU Sambas Irawati mengatakan, pihaknya melibatkan Bawaslu Sambas, Partai Politik, akademisi, mahasiswa hingga awak media dalam konsultasi publik standar pelayanan informasi publik.
  • Irawati menjelaskan, dari forum konsultasi publik tersebut KPU Sambas menerima masukan mengenai penyempurnaan standar layanan informasi publik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, berupaya meningkatkan standar pelayanan informasi publik, Selasa 11 November 2025.

KPU Kabupaten Sambas menggelar rapat forum konsultasi publik penyusunan standar pelayanan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Sambas.

Selain membahas standar pelayanan informasi publik, rapat forum konsultasi itu juga membahas pelayanan publik terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.

Ketua KPU Sambas Irawati mengatakan, pihaknya melibatkan Bawaslu Sambas, Partai Politik, akademisi, mahasiswa hingga awak media dalam konsultasi publik standar pelayanan informasi publik.

"Hari ini kita mengadakan rapat forum konsultasi publik standar pelayanan publik terkait PAW dan pelayanan informasi publik secara umum," ucap Irawati.

Irawati menjelaskan, dari forum konsultasi publik tersebut KPU Sambas menerima masukan mengenai penyempurnaan standar layanan informasi publik.

"Alhamdulillah hari ini kita mendapat masukan dari kawan-kawan partai politik, akademisi, serta rekan media, untuk penyempurnaan standar pelayanan PAW dan informasi publik," tegasnya.

Irawati bilan, satu diantaranya KPU Sambas akan menambah sarana prasarana bagi kaum disabilitas atau difabel yang akan melengkapi kantor KPU Sambas.

Baca juga: Bappeda Sambas Persiapkan Menuju Penghargaan IGA Kategori Perbatasan

"Mencakup persyaratan, dan terutama kita bahas juga sarana prasaran disabilitas, kita tambahkan, kita hadirkan perwakilan PPDI Sambas untuk menambah penyempurnaan pelayanan di kantor KPU Sambas," imbuhnya.

Irawati berujar, dengan adanya rapat konsultasi publik pelayanan publik ini KPU Sambas mengharapkan masyarakat lebih puas dengan pelayanan dari KPU. 

"Jadi kemarin kita bahas hanya satu arah dan kini kita laksanakan konsultasi publik terkait membutuhkan pelayanan di KPU kita berharap kendala kendala juga menjadi terminimalisir," ucapnya.

Lebih jauh, Irawati mengungkap selama tahapan pemilihan terdapat banyak permintaan informasi dan data kepada KPU Sambas. Saat non tahapan pemilihan permintaan informasi publik cenderung berkurang.

"Selama tahapan pemilihan memang permintaan data dan informasi cukup tinggi ke KPU, tetapi non tahapan permintaan secara umum saja, terutama dari mahasiswa yang lebih banyak meminta data," katanya.

Berikutnya KPU Sambas juga akan membahas standar-standar pelayanan publik lainnya diantara mengenai layanan data pemilih.

"Selanjutnya kita masih akan bahas lima standar data pelayanan salah satunya pelayanan data pemilih, dan dalam waktu dekat kita akan undang instansi terkait pengguna termasuk rekan rekan media," tuturnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved