Janji Pinjam Tiga Hari, Motor Honda Vario Hilang Dilarikan Teman Kerja
Menurut Yoga, terlapor sempat mengaku membawa motor tersebut ke wilayah Air Upas tanpa seizinnya.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seorang karyawan yang bekerja di perusahaan smelter bauksit di wilayah Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melaporkan rekannya sendiri ke polisi.
Laporan itu dibuat setelah motor miliknya yang dipinjam sang rekan tak kunjung dikembalikan.
Pelapor bernama Yoga (24) itu mengaku motornya, Honda Vario tahun 2016 warna biru navy dengan nomor polisi KB 5981 TE, dipinjam oleh rekannya, Dhevta Indra Satria, pada Kamis 2 Oktober 2025.
Saat itu, terlapor baru saja dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja dan beralasan hendak mencari pekerjaan baru di Ketapang.
“Dia bilang cuma mau pinjam motor tiga hari untuk cari kerja. Tapi setelah waktu yang dijanjikan lewat, motor tidak juga dikembalikan,” ujar Yoga saat membuat laporan ke Polres Ketapang, Senin 27 Oktober 2025.
Menurut Yoga, terlapor sempat mengaku membawa motor tersebut ke wilayah Air Upas tanpa seizinnya.
Bahkan, terlapor mengaku sudah bekerja di sebuah perusahaan bagian pelabuhan.
Namun setiap kali diminta bukti keberadaan motor, tak pernah dijawab.
Baca juga: DPRD Kayong Utara : Jangan Tunggu Banjir Parah Baru Normalisasi Parit
“Sejak 18 Oktober 2025, pesan dan panggilan telepon saya sudah tidak dibalas. Saya minta dia kirim foto motor, tapi tidak pernah dikirim. Makanya saya laporkan ke Polres Ketapang,” ungkap Yoga.
Yoga mengaku mengalami kerugian secara materiil dan moril akibat kejadian ini. Ia pun menyerahkan bukti percakapan, identitas diri, serta foto kendaraan kepada pihak kepolisian.
Kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor ini kini dalam penyelidikan Polres Ketapang.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan terlapor dan barang bukti kendaraan tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Ketua Komisi II DPRD Sanggau Imbau Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Terjadinya Batingsor |
|
|---|
| Kemendikbud Tetapkan 18 Warisan Budaya Takbenda Kalimantan Barat Tahun 2025 |
|
|---|
| Kadisdikporapar Mempawah Dukung Penuh IBCA-MMA sebagai Wadah Pembinaan Pemuda |
|
|---|
| Koding dan AI Masuk Sekolah Dasar, UPGRI Pontianak Perkuat Literasi Digital Guru di Kalbar |
|
|---|
| BPBD Sanggau Laksanakan FGD Terkait Peningkatan Indeks Ketahanan Daerah Tahun 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.