RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sudah Penuhi Standar Rumah Sakit Kelas C

Selain itu, rumah sakit ini juga memiliki tenaga penunjang seperti dokter spesialis anestesi, radiologi, dan patologi klinik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
PENUHI STANDAR - Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Kasianus, S.Tr., Kep, saat diwawancarai Tribun Pontianak di ruang kerjanya, Jumat 24 Oktober 2025. Ia mengatakan Secara fasilitas, Rumah Sakit Jamaluddin I sudah memenuhi standar rumah sakit kelas C. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Kasianus, S.Tr., Kep, memastikan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya kini telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai rumah sakit kelas C.

Kasianus menjelaskan, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I memiliki tiga kategori tenaga kesehatan, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak Kementerian Kesehatan, dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Untuk dokter spesialis dasar, kami sudah memiliki formasi lengkap, terdiri dari penyakit dalam, bedah, kandungan, dan anak, masing-masing dua orang dokter,” jelas Kasianus Saat dikonfirmasi, Jumat 24 Oktober 2025.

Selain itu, rumah sakit ini juga memiliki tenaga penunjang seperti dokter spesialis anestesi, radiologi, dan patologi klinik.

Namun, beberapa di antaranya masih bersifat paruh waktu karena juga bertugas di rumah sakit lain.

Pemkab Kayong Utara Hidupkan Kembali Pengajian Bulanan

“Dokter radiologi dan patologi klinik kita berasal dari RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, dan ada juga dokter bedah yang dari Landak. Untuk radiologi dan patologi klinik jadwalnya biasanya satu bulan sekali. Kalau dokter sedang tidak di tempat, konsultasi dilakukan melalui WhatsApp atau email. Sedangkan dokter bedah dari Landak biasanya datang sebulan sekali dan menetap selama sekitar empat hari atau sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasianus menyebut fasilitas penunjang di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I juga sudah memadai, mulai dari layanan laboratorium, farmasi, hingga ruang rontgen (X-ray).
 
“Secara fasilitas, rumah sakit kita sudah memenuhi standar rumah sakit kelas C. Memang ada beberapa alat yang belum kita miliki, tapi untuk pelayanan dasar dan penunjang utama sudah lengkap,” ungkapnya.

Meski demikian, Kasianus mengakui masih ada beberapa layanan yang belum bisa dilakukan di Kayong Utara sehingga pasien tetap harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti pelayanan cuci darah, kemoterapi, dan tindakan jantung.

“Rujukan biasanya terjadi karena beberapa alasan, seperti ruang rawat yang penuh, spesialis yang sedang tidak ada di tempat, atau fasilitas medis yang belum tersedia. Misalnya pasien yang butuh kemoterapi atau cuci darah, karena kita memang belum punya fasilitas itu,” terangnya.

Ia menambahkan, beberapa kasus berat seperti penyakit jantung atau tindakan pemasangan kateter masih harus dirujuk ke luar daerah.

Namun, kasus seperti tumor ringan atau mioma kini sudah dapat ditangani langsung di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I.

“Kalau tumor yang belum menyebar bisa kami tangani karena sudah ada spesialisnya. Tapi kalau kanker yang sudah menyebar tetap kami rujuk ke RSUD Soedarso Pontianak,” katanya.

Terkait mekanisme rujukan, Kasianus menjelaskan bahwa prosesnya dilakukan secara berjenjang sesuai prosedur, baik ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang maupun ke rumah sakit di Pontianak. Semua biaya rujukan dapat ditanggung BPJS Kesehatan ataupun Jasa Raharja, tergantung kasus pasien.

“Untuk rujukan biasanya kami kirim ke Ketapang atau Pontianak tergantung kebutuhan medisnya. Semua pembiayaan bisa ditanggung BPJS kalau administrasi pasien lengkap, termasuk transportasi seperti sepit jika harus ke Pontianak,” jelasnya.

Namun, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, skema pembiayaannya berbeda, tergantung ada atau tidaknya laporan polisi saat kejadian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved