Breaking News

Sopir Truk Gelar Aksi di Bundaran Alianyang, Pemerintah Siapkan Sanksi Berat untuk SPBU Nakal

Ia menegaskan Pemprov Kalbar akan mengeluarkan instruksi agar Pertamina menertibkan distribusi BBM di seluruh SPBU.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
AKSI SOPIR - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus (baju merah) saat menemui para sopir truk ekspedisi di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 16 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ratusan sopir truk menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. 

Para sopir menuntut pemerintah dan pihak Pertamina untuk menertibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada sopir truk angkutan barang.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, menyatakan bahwa pemerintah provinsi menerima aspirasi para sopir ekspedisi terkait persoalan distribusi BBM yang masih menjadi masalah di Kalbar.

"Kita menyambut baik aspirasi dari para driver ekspedisi. Pemerintah provinsi telah memberikan instruksi dan imbauan kepada Pertamina agar segera menertibkan distribusi BBM, termasuk memberantas mafia-mafia solar," ujar Krisantus.

Ia menegaskan Pemprov Kalbar akan mengeluarkan instruksi agar Pertamina menertibkan distribusi BBM di seluruh SPBU.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pertamina dapat mengatur jalur antrean kendaraan ekspedisi, serta memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti nakal.

Baca juga: Pertamina Respons Aksi Sopir Truk di Kubu Raya, Janji Perbaiki Layanan SPBU

"Sanksinya mulai dari peringatan, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin operasional SPBU. Kami tidak ingin ada SPBU yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," tegasnya.

Krisantus juga meminta agar para sopir dan pelangsir memiliki saling pengertian, namun menekankan bahwa praktik pelangsiran tidak boleh mengganggu kepentingan sopir ekspedisi yang mengangkut kebutuhan masyarakat.

"Kalau menemukan SPBU nakal, sebaiknya langsung lapor ke aparat penegak hukum agar bisa segera ditindak sesuai peraturan," tambahnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved