Breaking News

Pertamina Respons Aksi Sopir Truk di Kubu Raya, Janji Perbaiki Layanan SPBU

Menanggapi aksi itu, Perwakilan Pertamina Kalimantan Barat, Aris, menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan SPBU yang dinilai belum optimal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
BERI KETERANGAN - Perwakilan Pertamina Kalimantan Barat, Aris (baju putih yang memegang microphone) saat menanggapi tuntutan dari perwakilan aksi sopir truk di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 16 Oktobaer 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ratusan sopir truk menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis, 16 Oktobaer 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. 

Para sopir menuntut pemerintah agar menertibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dianggap tidak adil dalam pelayanan antrean, serta memberi sanksi bagi pihak yang menyelewengkan BBM subsidi. 

Mereka juga meminta Pertamina bersikap transparan mengenai kuota solar dan menindak SPBU yang menjual di atas harga ketentuan.

Menanggapi aksi itu, Perwakilan Pertamina Kalimantan Barat, Aris, menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan SPBU yang dinilai belum optimal. 

"Kami mengapresiasi masukan dari rekan-rekan sopir ekspedisi dan akan terus berbenah agar pelayanan BBM di SPBU menjadi lebih baik," ujar Aris saat bertemu dengan perwakilan sopir. 

Aris menjelaskan saat ini terdapat dua SPBU yang diberhentikan sementara karena CCTV pengawasan tidak aktif. 

"Memang saat ini ada dua SPBU yang sedang kami berikan pembinaan karena CCTV-nya tidak aktif. SPBU tersebut akan kembali beroperasi setelah sistem pemantauan diaktifkan. Langkah ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dapat diawasi dan tepat sasaran," jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran solar dari dua SPBU yang dihentikan sementara waktu telah dialihkan ke SPBU terdekat.

Baca juga: Aksi Ratusan Sopir Truk di Kalbar, Tuntut Pemerintah Tertibkan SPBU dan Pelangsir Solar

Sementara itu, kuota dan jatah setiap SPBU berada di bawah kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sedangkan Pertamina hanya bertugas sebagai badan usaha penyalur. 

Aris juga mengimbau para sopir untuk melapor apabila menemukan pelayanan SPBU yang tidak sesuai. 

"Kami memiliki call center 135 dan nomor WhatsApp 08111350135 yang siap menerima laporan selama 24 jam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti demi meningkatkan performa dan layanan SPBU bagi seluruh pengguna BBM subsidi," pungkasnya.

Ia juga mengimbau agar para sopir ekspedisi memberikan data kendaraan di masing-masing daerah untuk memastikan kuota BBM sesuai kebutuhan dan bila diperlukan penambahan akan diusulkan ke BPH Migas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved