Breaking News

Oknum Polisi di Sambas Ditangkap Diduga Gunakan Narkoba 

"Dalam kasus ini, kami tidak pandang bulu siapa pun itu dengan komitmen memberantas narkoba," tegas AKP Sadoko. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
OKNUM POLISI DITANGKAP - Satu orang oknum polisi di Sambas, Kalimantan Barat, berinisial MR diamankan Propam Polres Sambas diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu 14 Oktober 2025. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Oknum anggota polisi di Sambas, Kalimantan Barat, berinisial MR diamankan Propam Polres Sambas diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu 14 Oktober 2025.

Terduga pelaku MR kini sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang transparan.

Dari tangan pelaku, sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram diamankan.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih membenarkan adanya oknum anggota Polres Sambas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba

"Kasus ini menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menangani penyalahgunaan narkoba di internal," kata AKP Sadoko Kasih.

AKP Sadoko Kasih mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba," kata Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko. 

AKP Sadoko mengungkapkan bahwa Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 kemarin. 

Baca juga: Dinas Kesehatan Sambas Ajak Warga Sadar Proteksi Dini Penyakit

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram.

"Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses," tambah AKP Sadoko. 

Dia menambahkan, proses pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkapkan secara jelas keterlibatan oknum polisi tersebut dalam kasus narkoba.

"Dengan penangkapan tersebut, Polres Sambas menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas, terutama di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya.

AKP Sadoko menegaskan bahwa Polres Sambas sejak awal telah memperketat pengawasan terhadap seluruh personel. Ia menegaskan Polres Sambas melakukan tes urine secara rutin untuk mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.

"Dalam kasus ini, kami tidak pandang bulu siapa pun itu dengan komitmen memberantas narkoba," tegas AKP Sadoko. 

AKP Sadoko menambahkan bahwa Polres Sambas akan terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kerja sama lintas instansi untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sambas dan wilayah perbatasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved