Bupati Karolin Dorong Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu

Bupati Karolin menyampaikan pentingnya pendidikan politik sejak dini kepada para calon pemilih pemula untuk Pemilu mendatang. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
PEMILIH PEMULA - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula kepada para siswa di SMKN 1 Ngabang pada Selasa 30 September 2025 pagi. Bupati Karolin Dorong Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), memberikan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula kepada para siswa di SMKN 1 Ngabang pada Selasa 30 September 2025 pagi. 

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa yang membuka langsung kegiatan, memberikan materi pendidikan politik dalam kegiatan yang turut dihadiri Plt Kaban Kesbangpol, Samsul Bahri dan Komisioner KPU Landak, Helena Sumanti dan perwakilan Kepala SMKN 1 Ngabang. 

Kegiatan diikuti antusias para murid yang aktif memberikan pertanyaan maupun menjawab pertanyaan Bupati Landak Karolin. 

Bupati Karolin menyampaikan pentingnya pendidikan politik sejak dini kepada para calon pemilih pemula untuk Pemilu mendatang. 

"Kita harap melalui sosialisasi ini, para calon pemilih pemula ini mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pemilu, proses demokrasi yang sangat penting bagi masa depan bangsa," ujar Bupati Karolin. 

Dia juga berharap, pada saat usia pelajar nantinya sudah masuk dalam kategori pemilih pada Pemilu yang akan datang, maka para pelajar yang merupakan calon pemilih pemula ini bisa berpartisipasi aktif untuk terlibat dalam Pemilu, termasuk dalam menggunakan hak suara. 

Dalam kesempatan ini, Karolin, juga turut berpesan kepada para pelajar ini untuk nantinya bisa menjadi pemilih yang cerdas dan mampu untuk menilai calon-calon terbaik. 

"Tidak hanya pada pilihan akibat politik uang, ataupun termakan hoaks, isu SARA dan provokasi di media sosial," tegasnya. 

Terkait sosialisasi ini, Komisioner KPU Landak, Helena Sumanti, menuturkan bahwa pemilih pemula wajib memahami apa yang menjadi haknya saat sudah berusia 17 tahun nantinya dan bisa menghunakan hak pilihnya dalam kontestasi Pemilu. 

Baca juga: Kasat Lantas Polres Landak Pimpin Patroli dan Bubarkan Balapan Liar yang Meresahkan Masyarakat

"Untuk adik-adik pelajar khususnya di Kabupaten Landak jangan alergi dengan kata politik, dari semua hal yang dilakukan di pemerintahan untuk Indonesia yang lebih hebat semua dimulai dengan politik, karena Indonesia menganut paham demokrasi," jelasnya. 

Para pelajar ini juga menurutnya perlu mengenal partai-partai politik di Indoesia selaku peserta Pemilu dan mengenal kontestan saat pelaksanaan Pemilu, yang akan merangkul suara pemilih termasuk para pemilih pemula. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved