‎Surati DPRD, Abdul Khaliq Minta Kejelasan Kasus DAK Dinas Pendidikan 2022 dan Defisit Rp27 Miliar

‎Menurut Abdul, poin-poin tersebut disampaikan agar ada kejelasan dari DPRD sebagai lembaga legislatif sekaligus wakil rakyat. ‎

|
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
SURAT PERMOHONAN - Aktivis Kayong Utara, Abdul Khaliq, saat menunjukkan surat permohonan audiensi yang dilayangkannya ke DPRD Kayong Utara, di Pasar Daerah Sukadana, kayong Utara, Senin 15 September 2025. ‎Menurut Abdul, poin-poin tersebut disampaikan agar ada kejelasan dari DPRD sebagai lembaga legislatif sekaligus wakil rakyat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Aktivis Kayong Utara, Abdul Khaliq, resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Kayong Utara.

‎Surat dengan nomor 012/ADV/IX/2025 itu memuat sejumlah poin penting yang dianggap mewakili keluhan masyarakat.

Salah satunya terkait dugaan kerugian negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kayong Utara.

‎Abdul menyebut, persoalan tersebut sebelumnya sudah ditangani aparat penegak hukum. Bahkan Polda Kalbar disebut telah melakukan proses awal, lalu melimpahkan hasilnya ke Inspektorat Kayong Utara.

‎Namun, hingga kini perkembangan temuannya belum pernah disampaikan secara terbuka.

‎“Kasus ini sudah bergulir di aparat hukum. Sampai saat ini temuannya seperti apa kita tidak tahu. Kita minta penjelasan agar masyarakat juga bisa mengetahui,” ungkap Abdul saat di temui Tribun Pontianak, Senin 15 September 2025.

‎Selain itu, dalam suratnya Abdul juga menegaskan beberapa poin tuntutan, di antaranya:

‎Meminta penjelasan DPRD terkait tindak lanjut hasil temuan Dinas Pendidikan atas penggunaan DAK 2022.

‎Menyampaikan aspirasi masyarakat agar ASN yang terindikasi bermasalah hukum atau diduga terlibat korupsi tidak diberi jabatan strategis pada OPD.

‎Meminta penjelasan DPRD terkait defisit anggaran daerah sekitar Rp27 miliar pada akhir 2024, sebagaimana pernah disampaikan Bupati Kayong Utara dalam forum silaturahmi kebangsaan.

‎Mempertanyakan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD awal 2025, serta mendesak agar hasil kerja pansus dipublikasikan secara transparan.

MISTERI Kematian Mirawati, Pekerja Sawit PT CUS Kayong Utara: Keluarga Teriakkan Keadilan



‎Menurut Abdul, poin-poin tersebut disampaikan agar ada kejelasan dari DPRD sebagai lembaga legislatif sekaligus wakil rakyat.

‎“Kami harap poin-poin dalam surat audiensi ini bisa terjawab dalam forum resmi. Apa yang kami sampaikan merupakan bentuk peringatan kepada pemangku kebijakan dan wakil rakyat, agar tidak mengabaikan suara masyarakat. Jangan sampai kepercayaan luntur akibat keluhan yang dibiarkan tanpa tindak lanjut,” tegasnya.

‎Audiensi tersebut diusulkan digelar pada Selasa, 23 September 2025, pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara. (Faisal)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved