Jelang MTQ Kalbar di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Sosialisasi Surat Ederan ke Tempat Hiburan Malam 

kata Edy, pihak pemilik usaha menyambut baik kegiatan tersebut, dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan yang ditetapkan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
BERIKAN SOSIALISASI - Tim gabungan saat melakukan sosialisasi Kalimantan Barat, telah melaksanakan sosialisasi terkait dengan Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor: 3107 Tahun 2025 tentang Tertib Operasional Cafe, Tempat Hiburan Malam, serta Warung, atau Toko Penjual Minuman Beralkohol. Plt Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi menyampaikan hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban serta mendukung suksesnya pelaksanaan MTQ XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Menjelang MTQ ke XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Putussibaau, Kabupaten Kapuas Hulu, Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan sosialisasi terkait dengan Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor: 3107 Tahun 2025 tentang Tertib Operasional Cafe, Tempat Hiburan Malam, serta Warung, atau Toko Penjual Minuman Beralkohol.

Plt Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi menyampaikan bahwa, dalam sosialisasi tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan malam di wilayah Putussibau Utara, Putussibau Selatan, dan Kecamatan Kalis.

"Kita sosialisasikan ke Tekudak, Kalis, Lintas Timur, Pasar Merdeka, hingga Pantai Sibau. Beberapa di antaranya yaitu Cafe Gaya Baru, Café Kepai-Kepai, Café Dragon, Cafe Mutiara Baru, Cafe Glamour, Cafe Tilung, Cafe Blok M, Karaoke Bintang Timur, Warung Hatley 88, hingga Café Biliard Sport Gema 05," ujarnya, Rabu 10 September 2025.

Pastinya sosialisasi tersebut, jelas Edy, tim gabungan menyampaikan himbauan kepada pemilik cafe, tempat hiburan malam, dan warung atau toko penjual minuman beralkohol, agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam surat edaran. 

Baca juga: Ratusan Petani Kratom Hadiri Panggung Inspirasi Petani di Kapuas Hulu

"Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban serta mendukung suksesnya pelaksanaan MTQ XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.

Dalam sosialisasi itu, kata Edy, pihak pemilik usaha menyambut baik kegiatan tersebut, dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved