Sambas Dalam Data

7 Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2024-2025 Dapil Kecamatan Tebas dan Sebawi

Dapil 2 di DPRD Kabupaten Sambas meliputi daerah pemilihan Kecamatan Tebas dan Sebawi. Terdapat 7 Kursi Anggota DPRD dari Dapil Sambas 2

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
DPRD SAMBAS - Berikut ini daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil Kecamatan Tebas dan Sebawi Periode 2024-2029. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini Sebaran Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 2.

Dapil 2 di DPRD Kabupaten Sambas meliputi daerah pemilihan Kecamatan Tebas dan Sebawi.

Terdapat 7 Kursi Anggota DPRD dari Dapil Sambas 2

Kabupaten Sambas saat ini memiliki 45 Anggota DPRD.

Pada Periode 2024-2029 Masing-masing partai hanya memiliki satu kursi.

Proses pelantikan Anggota DPRD tersebut dilakukan pada Senin 9 September 2024.

Dibawah ini Nama dan Partai Anggota DPRD Sambas 2.

Wabup Sambas Heroaldi Sebut Antar Ajong Budaya Lokal yang Harus Dijaga

Dapil Sambas 2 (Kecamatan Tebas dan Sebawi)

1. Gerindra – Bui Kiong

2. PDIP – Ferdinan Syolihin

3. Golkar – Bahidin

4. Nasdem – H. As’an

5. Hanura – Junaidi

6. PAN – Harni Indriani

7. Demokrat – Denny

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved