Sambas Dalam Data

DAFTAR 6 Anggota DPRD Sambas Wilayah Pemilihan Kecamatan Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang

Keenam nama tersebut menjalani proses pelantikan Anggota DPRD tersebut dilakukan pada Senin 9 September 2024.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
DPRD SAMBAS - Berikut ini daftar anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil Kecamatan Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Daftar Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil 5

Dapil 5 di DPRD Kabupaten Sambas meliputi daerah pemilihan Kecamatan Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang

Terdapat 6 Kursi Anggota DPRD dari Dapil Sambas 4

Kabupaten Sambas saat ini memiliki 45 Anggota DPRD.

Pada Periode 2024-2029 Masing-masing partai hanya memiliki satu kursi.

Keenam Partai yang ada dapil 5 Sambas yakni Gerindra, PAN, Golkar, PKS Partai Nasdem dan Demokrat

Keenam nama tersebut menjalani proses pelantikan Anggota DPRD tersebut dilakukan pada Senin 9 September 2024.

Pemkab Sambas Launching 3 Aplikasi Inovasi Layanan Publik, SI-PASMINUMMAS , DEMANSI dan SIMANJA

Dibawah ini Nama dan Partai Anggota DPRD Sambas 5

Dapil Sambas 5 ( Kecamatan Jawai, Jawai Selatan dan Tekarang)

Gerindra – H. Asmuli

Golkar – H. Suryadi

Nasdem – H. Thohir

PKS – Suprajeni

PAN – Anton Julius

Demokrat – Sur'in

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved