Berita Viral

ALASAN Indonesia dan Arab Saudi Perketat Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Haji 2026

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk memperketat Istithaah bagi para jemaah calon Haji 2026.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
NAIK HAJI - Ilustrasi menunaikan ibadah haji. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk memperketat Istithaah bagi para jemaah calon Haji 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Hanya calon jemaah haji yang memenuhi syarat dan kriteria istithaah kesehatan yang dapat berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
  • Selain itu ada rencana pembangunan Kampung Haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk memperketat Istithaah bagi para jemaah calon Haji 2026.

Istithaah atau kemampuan kesehatan dari calon jemaah menjadi salah satu yang diperketat Kementerian Haji dan Umrah untuk penyelenggaraan haji 2026 atau 1447 H.

Pengetatan faktor kesehatan calon jemaah haji menjadi salah satu kesepakatan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah, Arab Saudi.

"Kami sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan haji 1447 H, dengan fokus pada pengetatan istithaah kesehatan, validasi data jemaah, dan efisiensi operasional haji," ujar Dahnil dalam keterangan pers, Rabu 22 Oktober 2025.

Dahnil menjelaskan, hanya calon jemaah haji yang memenuhi syarat dan kriteria istithaah kesehatan yang dapat berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Kartu Nusuk Terbaru yang Wajib Dimiliki Jemaah Calon Haji 2026

"Hanya jemaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan yang akan diberangkatkan, dengan dukungan manasik kesehatan agar jemaah tetap bugar sebelum dan selama menunaikan ibadah haji," ujar Dahnil.

Dalam penyelenggaraan haji 2026, ia juga menekankan pentingnya keakuratan dan integrasi data untuk mencegah terjadinya kekacauan logistik.

"Pemeriksaan istithaah dilakukan ketat dan sesuai prosedur. Semua data jemaah, akomodasi, penerbangan, dan transportasi harus tervalidasi sebelum keberangkatan," kata Dahnil.

"Ini kunci penyelenggaraan yang tertib dan profesional," sambungnya menekankan.

Selain pengetatan istithaah kesehatan dan penguatan data, turut dibahas rencana pembangunan Kampung Haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kehadiran Kampung Haji Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat operasional dan ekosistem ekonomi haji dan umrah di masa depan.

Teguran dari Arab Saudi

Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 447 jemaah asal Indonesia meninggal dunia dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.

Dari 447 jemaah haji yang meninggal dunia, 274 orang atau 62,30 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki.

Sedangkan 38,70 persen atau 173 lainnya adalah jemaah haji perempuan.

Selanjutnya, mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia adalah lanjut usia (lansia), yakni sebesar 64,88 persen atau 290 jemaah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved